Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Ragam

2 Tahun Menanti, Pengusaha Pusing Uang Rp 474 M Tak Kunjung Cair

Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jenderal Roy Nicholas Mendey meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera memastikan rencana pembayaran utang selisih harga atau pecahan minyak yang dikonsumsi (migor).

Perdebatan ini bermula pada 11 Januari 2022, pasca keputusan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2022 yang menyediakan minyak nabati kemasan polos untuk kebutuhan masyarakat.

Dari aturan tersebut, produsen dapat menyediakan minyak nabati kemasan reguler melalui mekanisme Rafaksi bersubsidi, dimana produsen menerima pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) setelah melakukan penjualan ke konsumen melalui HET. Namun, hingga saat ini dana ratusan miliar tersebut belum dibayarkan negara.

Roy mengaku pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai keamanan pembayaran lotere migran. Bahkan, dia mengaku baru mendapat informasi tersebut setelah membaca beritanya.

“Kalau kita tanya soal fraksi ada informasinya, belum. Yang kita minta kepastian. Apapun namanya, tidak ada yang bisa dilakukan berarti sampai ada kepastian. Tidak akan bertambah,” kata Roy kepada wartawan di Jakarta pada hari Selasa. 5/7/2024).

Bahkan, kata dia, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) meminta Kementerian Perdagangan dalam pertemuan Maret lalu untuk segera melunasi utang lotere tersebut. Namun, pinjaman tersebut belum dilunasi hingga Mei.

“Yang kita perlukan hanya satu poin, yaitu kepastian hari, tanggal dan jam berapa rafia akan dibayarkan. Ini akan terus kita sampaikan, kita akan terus berjuang di kementerian dan lembaga lain, di seluruh pemangku kepentingan. negara, “katanya.

Roy mengaku pihaknya telah menerima surat rekomendasi Kementerian Perdagangan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (OPPFMA) bahwa pemerintah memang melakukan pembayaran tersebut. Namun sayangnya, kata dia, para pengecer belum diajak berdialog untuk menunjukkan niat baik pemerintah.

Jika ada selisih besaran utang antara tagihan pedagang dengan perhitungan pemerintah, kata Roy, pihaknya hanya meminta penghitungannya dilakukan secara terbuka dan transparan agar anggota Aprind lainnya mengetahui perbedaan klaimnya. dianggap

Sebagai informasi, terdapat perbedaan tagihan jumlah utang antara negara dan pengusaha. Berdasarkan perhitungan PT Sukofinda, sebagian utang negara kepada pengusaha dan penjual minyak goreng sebesar Rp474,8 miliar. Sedangkan pengusaha ritel menyebut utang pemerintah kepada pedagang saja sebesar Rp344 miliar.

“Kalau anggota menerima atau tidak, kami akan melanjutkan ke tahap perhitungan berikutnya,” ujarnya.

Roy berharap permasalahan migrasi migran bisa segera teratasi, sebelum pergantian pemerintahan berikutnya.

“Bagaimana mungkin Keputusan Menteri Perdagangan (Permendag) itu dilaksanakan di pemerintahan ini, lalu tidak selesai, lalu menjadi tanggung jawab pemerintahan selanjutnya, dan sebagainya. Jadi, salah satu perhatian kita adalah keamanan pembayaran,” ujarnya. Simak video di bawah ini : Video: Impor bawang merah diminimalkan hingga perkiraan harga naik Migor (hoi/hoi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *