Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Entrepreneur

Awas! Hindari Jalan di Jakarta Ini, Ada Demo Besar-Besaran Kamis Lusa

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, ribuan buruh akan berdemonstrasi di depan Istana pada Kamis, 6 Juni 2024 untuk menolak Tapera. Ribuan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat pekerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, ​​​​serta Persatuan Petani Indonesia (SPI) dan organisasi perempuan PERCAYA.

Syed Iqbal menjelaskan, aksi tersebut diawali dengan berkumpulnya para pekerja di depan gedung Balai Kota dan bergerak menuju istana melalui area Patung Kuda.

Aksi dimulai pukul 10.00 dengan titik berkumpul di depan Balai Kota dan bergerak menuju Istana melalui kawasan patung kuda, kata Syed Iqbal dalam kesaksiannya, Selasa (4/06/2024).

Menurut Syed Iqbal, kebijakan Tapera merugikan dan membebani iuran buruh. Padahal setelah berkontribusi selama 10 hingga 20 tahun, para pekerja masih belum yakin bisa memiliki rumah.

Terlebih lagi, di Tapera, pemerintah dianggap telah melepaskan tanggung jawab menyediakan perumahan. Sebab, pemerintah hanya berperan sebagai pemungut retribusi dan tidak mengucurkan dana APBN maupun APBD.

Permasalahan lainnya adalah dana Tapera rentan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kompleksitas pencairan dana, lanjutnya.

Selain aksi penolakan PP Tapera, permasalahan lain yang mengemuka dalam aksi ini adalah mahalnya Biaya Pendidikan Sarjana (UKT), penolakan KRIS BPJS Kesehatan, penolakan UU Omnibus Cipta Kerja dan penolakan Outsourcing dan Upah Murah ( HOSTUM). .

Pendidikan yang seharusnya menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih baik, kini menjadi beban karena biaya Uang Kuliah Individu (UKT) yang mahal. Akibatnya, bagi anak-anak pekerja, impian untuk mengenyam pendidikan tinggi menjadi semakin sulit seiring dengan biaya yang semakin besar.

Terkait Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), para pekerja berpendapat bahwa kebijakan ini justru menurunkan kualitas layanan kesehatan dan akan memperburuk layanan di rumah sakit yang sudah penuh sesak. Para pekerja menuntut pemerintah meninjau kembali kebijakan ini dan memastikan layanan kesehatan yang adil dan baik bagi seluruh warga negara.

Penolakan terhadap Undang-Undang Umum tentang Undang-Undang Cipta Kerja juga sempat diungkapkan. Peraturan yang seharusnya mendorong investasi ini bagi pekerja merupakan simbol ketidakadilan yang melegitimasi eksploitasi. Fleksibilitas kerja melalui kontrak yang semakin longgar dan outsourcing hanya memudahkan pengusaha untuk memperlakukan pekerja hanya sebagai alat produksi dibandingkan sebagai manusia yang mempunyai hak dan martabat. UU Ketenagakerjaan juga menyebabkan upah murah, pesangon rendah, PHK mudah, jam kerja fleksibel, dan hilangnya beberapa saksi kejahatan.

Tak ketinggalan, pada aksi 6 Juni lalu, buruh juga menuntut penghapusan upah rendah dikurangi outsourcing (HOSTUM), ujarnya.

Sistem outsourcing yang tidak memberikan keamanan kerja dan jauh dari upah yang memadai, menempatkan pekerja pada situasi yang semakin sulit. Kehidupan mereka seolah terombang-ambing dalam ketidakpastian yang terus menghantui mereka. Simak video berikut ini: Video: Ribuan Pekerja Istana ‘Pengepungan’ Tolak Kebijakan Tapera (wur/wur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *