Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Entrepreneur

Bahlil Bongkar Alasan RI Mau Kuasai 61% Saham Freeport, Ternyata Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memastikan proses perpanjangan kontrak operasi penambangan Freeport hingga 2061 dan peningkatan kepemilikan saham sebesar 10% menjadi total 61% dimiliki oleh Indonesia. Pernyataan Bahlil itu disampaikan dalam kuliah umum yang disampaikan di Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan, Kamis (5-02-2024).

Dalam kuliah umum tersebut, Bahlil menyinggung soal izin usaha PT Freeport yang habis masa berlakunya pada tahun 2041. Ia melanjutkan, Pemerintah berencana memperpanjang Freeport hingga tahun 2061 dengan menambah modal saham sebesar 10% hingga 61%.

“Inilah maksud pasal 33. Kalau tembaga sudah tersedia, kita akan bangun pabrik mobil sehingga kita bisa membangun seluruh ekosistem di Indonesia. Ke depan akan menjadi energi hijau,” kata Bahlil dalam keterangannya.

Bahlil mengatakan, tujuan penambahan saham Freeport menjadi 61% bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Penambahan stok diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Kenapa kita lakukan ini? Supaya kita bisa menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha. Kalau di hilir kita bangun di daerah, bisa menciptakan peluang. Investasi itu ibarat kereta api, ada lokomotifnya, dan ada gerbongnya,” tuturnya. .

Bahlil menjelaskan, negara harus memiliki arah kebijakan yang jelas. Menurutnya, Indonesia adalah negara kaya dan Freeport saat ini menjadi aset negara. Dikatakannya, pada tahun 2018, saham Freeport yang dimiliki Indonesia hanya sebesar 9,36%, sebelum akhirnya menjadi 51,23% setelah divestasi sahamnya pada September 2018 melalui PT Inalum (Persero) yang mengakuisisi sebagian saham Freeport senilai USD 3,85. miliar atau hampir Rp 60 triliun. Selain itu, terkait penerbitan saham PT Freeport, Bahlil menjelaskan, saham PT Freeport saat ini mayoritas dimiliki oleh Indonesia, dengan nilai penilaian dividen hingga Rp 300 triliun.

“Pada tahun 2018, Pak Jokowi mengatakan akan mengambil alih sebagian saham milik asing yang menjadi kekayaan Indonesia, baik minyak maupun Freeport. Kami (Pemerintah Indonesia) membeli hampir 4 miliar dolar dan dari pendapatan tersebut kini sudah dibayarkan dividen tahun 2024. “Artinya, kebijakan pembelian tersebut tidak sia-sia dilakukan oleh Pak Jokowi karena valuasi PT Freeport mencapai angka 20 miliar dolar, 300 triliun. rupiah,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, proses permohonan izin operasi PT Freeport Indonesia yang habis masa berlakunya pada 2041 hampir rampung dan tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019. 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha di Bidang Pertambangan dan Pertambangan Batubara. . Tonton video di bawah ini: Video: RI Perpanjang Izin Pelabuhan Bebas Hingga 2061 (wur/wur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *