Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Entrepreneur

Bankir Buka Suara Soal Usulan Restrukturisasi Kredit dari Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia – Usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang program restrukturisasi pinjaman perbankan yang terdampak Covid-19 mendapat reaksi beragam. Meskipun banyak yang menyambut baik hal ini, banyak juga yang khawatir dengan potensi praktik bahaya moral dari perluasan ini.

Ketua Bank Mandiri (BMRI) Dharmawan Junaidi mengatakan upaya restrukturisasi kredit akan mendukung sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Hal ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah NKRI.

“Adalah baik untuk mendukung usaha kecil dan menengah untuk terus berusaha dan mengembangkan perekonomian di berbagai daerah di Indonesia. Bank menyambut baik hal ini dan akan mengikuti pedoman pelaksanaan ke depan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai regulator,” ujarnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (24/06/2024).

Bank pelat merah berlogo garis emas ini mencatatkan NPL bruto turun 68 basis poin (bps) menjadi 1,02% dari sebelumnya 1,70%. Angka tersebut merupakan yang terendah di antara bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).

Sementara itu, Direktur Utama CIMB Niaga Bank (BNGA) Lani Dharmawan mengatakan, usulan kebijakan tersebut baik bagi perbankan jika diperlukan. Terungkap bahwa program relaksasi di bank swasta terbesar kedua di Indonesia juga telah berakhir, sehingga hanya menyisakan segelintir peminjam yang menerima stimulus.

“CIMB Niaga sudah menyelesaikan [program] restrukturisasi Covid-19, tinggal sedikit lagi sehingga tidak mempengaruhi kualitas aset. Mungkin ada tekanan NPL di segmen tertentu yang portofolionya tidak besar,” kata Lani saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (24/6/2024).

Direktur Kredit Bank Danamon Indonesia (BDMN) Dadi Budiana juga mengatakan, tidak ada lagi debitur yang memerlukan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di bank milik MUFG tersebut.

Direktur Utama PaninBank (PNBN) Herwidayatmo mengatakan NPL terkendali yakni gross akan turun menjadi 3,17% pada Maret 2024. Sesuai arahan regulator”.

Waspadai bahaya moral

Direktur Utama Bank Ok Indonesia (DNAR) Efdinal Alamsyah memiliki beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum pemerintah melakukan perpanjangan, di antaranya adalah stimulus restrukturisasi yang berlangsung terlalu lama dapat menimbulkan moral hazard.

Dalam hal ini debitur tidak mempunyai inisiatif untuk memperbaiki keadaan keuangannya karena harapan keringanan akan terus berlanjut. Efdinal mengatakan hal itu akan menunda masalah tersebut.

“Bukannya menyelesaikan masalah, restrukturisasi kredit yang berkepanjangan hanya akan menunda masalah tersebut.” Jika debitur tidak bisa membangun kembali usahanya, kredit macet bisa bertambah setelah masa restrukturisasi berakhir,” jelasnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (24/6/2024).

Efdinal melanjutkan, besarnya stimulus ini dapat menjadi beban bagi perbankan juga. Dia mengatakan bank kemungkinan akan menghadapi beban keuangan yang berat jika mereka harus terus menanggung pinjaman yang direstrukturisasi, yang pada akhirnya dapat merugikan profitabilitas bank dan kemampuan untuk mendapatkan pinjaman baru.

Jadi, kelanjutan stimulus restrukturisasi pinjaman perbankan harus benar-benar mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini, tingkat pemulihan sektor-sektor yang paling terdampak, dan kemampuan perbankan dalam menyerap risiko tambahan,” tambah Efdinal.

Diakuinya, secara keseluruhan, kebijakan ekspansif ini memang bisa membalikkan tren peningkatan kredit macet jika diterapkan secara hati-hati.

“Pihak berwenang harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak menimbulkan ketergantungan berlebihan pada restrukturisasi dan ada langkah-langkah tambahan untuk mendukung pemulihan ekonomi yang lebih luas,” kata Efdinal.

Lanjutnya, otoritas harus melakukan penilaian untuk memastikan kebijakan ekspansif tersebut benar-benar mendukung pemulihan ekonomi berkelanjutan tanpa menimbulkan risiko baru terhadap stabilitas keuangan.

Sementara itu, Ekonom Senior Indef Aviliani mengatakan, kebijakan restrukturisasi sebaiknya tidak ditujukan kepada masyarakat, namun ditujukan kepada pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan dan memiliki prospek yang baik. Dari situ dia mengatakan perbankan harus menentukan pihak yang diuntungkan dari kebijakan ini.

“Jadi biarlah bank memberi alasan. Namun menurut saya politik secara umum bukanlah masalahnya. Sebab, masih ada masyarakat yang masih bermasalah. Tapi jangan terapkan ini pada semua orang. Banyak orang yang akhlaknya seperti itu lho,” kata Aviliani seusai pertunjukan. Ibu saya keuangan OJK, Selasa (25.6.2024).

Selain itu, Sekretaris Jenderal Persatuan Bank-Bank Rakyat (Perbanas) Anika Faisal mengatakan, kebijakan ekspansi tidak boleh menimbulkan moral hazard. Menurut dia, saat ini restrukturisasi bisa dilakukan kembali jika perekonomian benar-benar melambat.

“Memang benar setiap bank harus punya [kebijakan]. Dan secara umum bank mempunyai kebijakan restrukturisasi tersendiri. Jadi jangan sampai terkecoh seperti itu ya,” tegas Anika di kesempatan yang sama.

Tonton video di bawah ini: Video: Investor Meninggalkan RI dalam Persepsi RAPBN 2025? (mkh/mkh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *