Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Techno

Banyak TKI Terjerat Pinjol dan Judi Online, OJK Lakukan Ini

JAKARTA, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (06/04/2024) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu). Nota kesepahaman tersebut memuat beberapa aspek penting terkait perlindungan perekonomian Indonesia di luar negeri, salah satunya terkait pinjaman online (pinjol) dan perjudian online (judol).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan edukasi kepada warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri (WNI) dan meningkatkan inklusi di sektor jasa keuangan. Hal ini bertujuan untuk membebaskan WNI dari layanan keuangan ilegal.

“Banyak warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya pekerja migran Indonesia (IMP), yang menjadi korban aktivitas jasa keuangan ilegal seperti pinjaman ilegal dan investasi palsu yang dipromosikan melalui platform digital,” jelas Mahendra.

“Kemudian, kita mempunyai konsekuensi yang lebih serius saat ini di tingkat nasional, terutama dalam konteks perjudian online.”

Selain terkait Judol dan Pinzol, ada enam item lain yang sudah disepakati OJK dengan Kementerian Luar Negeri. Secara garis besar hal ini berkaitan dengan diplomasi ekonomi Indonesia, akses pendidikan yang melibatkan KBRI dan KJRI, serta penguatan kerja sama pengambilan kebijakan ekonomi dengan negara lain.

“Jadi, bidang umum ini mencakup banyak lingkungan kerja, jasa keuangan, dan industri keuangan,” ujarnya.

Sementara terkait kerja sama ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menjelaskan bahwa MoU ini sangat penting. Pasalnya, Kementerian Luar Negeri tidak hanya melindungi WNI di luar negeri yang terjebak dalam pasar keuangan ilegal, namun juga meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan WNI tersebut.

“Kolaborasi Kementerian Luar Negeri dan OJK bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan PMI serta memperkuatnya dengan menyederhanakan dan mempermudah akses sistem perbankan,” ujarnya.

“Merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga perlindungan PMI dari ancaman seperti pengiriman uang, investasi, pencucian uang, pinjaman, dll.” Tonton video di bawah ini: Rekam! Judi Online di RI Menyusup ke Website Lembaga Pendidikan Masyarakat (fab/fab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *