Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Money

Baru Nikah Mau Beli Rumah? Lakukan Ini Biar Gak Nyusahin Ahli Waris

Jakarta, CNBC Indonesia – Sudah menjadi rahasia umum bahwa rumah merupakan aset penting untuk memenuhi hunian seseorang. Oleh karena itu, tak heran jika membeli rumah menjadi dambaan banyak pasangan baru menikah.

Ketika ditanya apakah boleh mencicil rumah setelah menikah, jawabannya tergantung pada keadaan keuangan Anda. Jika Anda punya cukup uang untuk membayar uang muka, silakan. Jika tidak, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

Membeli rumah setelah menikah memiliki banyak keuntungan. Anda dan pasangan bisa berdiskusi bersama mengenai tempat tinggal, dan bisa mendapatkan hunian yang nyaman untuk jangka panjang.

Jika Anda dan pasangan masih belum yakin dengan keadaan keuangan Anda setelah menikah, cobalah lakukan beberapa langkah berikut ini agar keadaan keuangan Anda di masa depan tetap aman dan bebas dari risiko yang dapat merugikan anak Anda. Lihatlah prioritas Anda

Tanyakan pada diri Anda, apakah rumah merupakan prioritas utama yang perlu segera dipenuhi? Bisakah Anda tinggal sementara bersama orang tua atau mertua, atau menyewa rumah?

Jika jawabannya tidak, pertimbangkan untuk menunda pembelian rumah Anda. Menundanya bukan berarti Anda tidak akan memiliki rumah permanen.

Tidak perlu khawatir harga rumah naik atau kehabisan stok di lokasi strategis. Putuskan saja kapan ingin membelinya, berapa harganya, dan mulailah mengalokasikan uangnya, baik tunai maupun melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Periksa kesehatan tabungan Anda

Idealnya, aset lancar seperti tabungan, kas, dan setara kas maksimal 20% dari aset bersih. Kekayaan bersih ini diperoleh dengan mengurangkan total aset dari total utang yang beredar.

Jika total aset likuid Anda lebih dari 20% kekayaan bersih Anda, berarti Anda memiliki banyak tabungan.

Dengan mempertimbangkan prioritas dan status keuangan, Anda dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam membeli rumah setelah menikah. Jangan hanya membayar dengan mencicil

Cicilan utang bulanan tidak boleh melebihi 30% dari total pendapatan. Dan jumlah utang hipotek tidak boleh melebihi 50% dari total aset Anda.

Penting juga bagi Anda untuk membayar uang muka yang besar agar pokok utang KPR Anda berkurang. Atau bisa juga melunasi sebagian jika mendapat bonus kerja atau tunjangan hari raya untuk mengurangi pokok hutang dan juga mengurangi beban pelunasannya. Termasuk asuransi jiwa bila pembayarannya dicicil

Tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Bisa jadi ketika pembayaran cicilan rumah sudah selesai, kita meninggal dan meneruskan hutang tersebut kepada orang yang kita cintai.

Jika anggota keluarga tidak mempunyai cukup uang untuk membayar cicilan, aset berharga tersebut bisa disita oleh bank. Oleh karena itu, sangat penting untuk memiliki asuransi jiwa jika kita terlilit hutang.

Pihak asuransi jiwa akan membayarkan uang pertanggungan jika tertanggung kehilangan kemampuan mencari nafkah, misalnya karena cacat tetap atau meninggal dunia.

Uang asuransi tersebut dapat digunakan untuk melunasi sisa cicilan rumah dan mengalihkan hak milik rumah kepada ahli waris yang sah.

Simak video di bawah ini: Video: Sudah Punya BPJS, Perlu Beli Asuransi Swasta Lagi? (AAC / AAC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *