Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Techno

Belajar dari Kasus TaniFund, Perhatikan Ini Sebelum Utang di Pinjol

JAKARTA, CNBC Indonesia – Pelajaran penting muncul dari kasus pencabutan izin usaha startup agritech Tanifund.

Peneliti Institute for Economic and Financial Development (INDEF) Izzuddin Al Farras Adha mengatakan investor dan masyarakat harus lebih berhati-hati dalam melirik perusahaan agritech.

Bagi investor sebaiknya benar-benar berhati-hati ketika hendak berinvestasi. Anda harus mempelajari profil dan sejarah direktur perusahaan. Bagaimana penyalurannya agar tidak ada lagi kasus seperti Tanifund di kemudian hari?

“Investor dan masyarakat harus lebih berhati-hati, karena yang kita pelajari dari kasus Tanifund adalah pandemi sedikit banyak berdampak pada industri fintech, dan Tanifund terkena dampak pandemi tersebut,” kata Izjudin di Profit CNBC Indonesia. segmen. .

Demikian pula, masyarakat harus lebih berhati-hati ketika menerima sarana keuangan dari fintech P2P lending.

“Kita tidak bisa menggeneralisasi, kita harus melihat kasus per kasus karena tidak semua agritech mengalami hal seperti ini,” ujarnya.

Izzudin memuji keputusan OJK yang mencabut izin layanan Tanifund karena dirasa menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat. Keputusan yang diambil OJK wajib dipertimbangkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Artinya sudah diberitahu, lalu dikenakan sanksi administratif, maka dilakukan tindakan tersebut, namun tidak ada tanggapan dari TaniFund, sehingga sudah sepatutnya OJK mencabut izin TaniFund. Dikonfirmasi. Tonton video di bawah ini: Kasus Tanifund default, minat investasi Agritech masih kuat? (luar biasa/luar biasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *