Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Opini

Biden Respons Netanyahu Bakal Ditangkap, AS Teriak Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) angkat bicara soal laporan kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap beberapa pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan sehubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia warga Palestina.

Pemerintahan Presiden Joe Biden menentang penyelidikan badan tersebut terhadap The Hag di Belanda. Hal itu, menurut AS, dapat menghalangi kesepakatan gencatan senjata dan pembebasan sandera yang sedang dibahas.

“Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC bahwa kami tidak mendukungnya,” kata juru bicara AS Karine Jean-Pierre dalam keterangan pers yang dikutip Selasa (30/04/2024).

“Kami tidak percaya mereka memiliki yurisdiksi,” katanya saat berpidato di Gedung Putih.

Faktanya, Netanyahu bukan satu-satunya yang ditangkap oleh ICC. Menurut The New York Times, hal yang sama juga akan berlaku pada kepemimpinan Hamas.

“Fokus utama dari seruan tersebut jelas adalah kesepakatan mengenai sandera dan gencatan senjata, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza,” tegas Jean-Pierre.

Dia juga menolak mengomentari laporan Axios yang menyebutkan Netanyahu mengangkat masalah tersebut dengan Biden. Keduanya berhubungan melalui telepon selama akhir pekan.

Dia juga menolak mengomentari laporan bahwa Washington telah menghubungi ICC. Dia mengatakan AS telah memperingatkan bahwa mengeluarkan perintah tersebut dapat melemahkan upaya gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Perlu diketahui bahwa ICC sendiri tidak mengomentari laporan tersebut. Namun para pejabat Israel mengatakan dalam beberapa hari terakhir bahwa upaya apa pun yang dilakukan pengadilan untuk mengambil tindakan terhadap Israel adalah tindakan yang “keterlaluan.”

“Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan menerima upaya ICC untuk melemahkan hak membela diri,” kata Netanyahu di jejaring sosial X pada akhir pekan.

“Meskipun ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, hal ini akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan perwakilan semua negara demokrasi dengan terorisme barbar dan agresi nakal,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Luar Negeri Israel Katz. Menurut dia, negaranya tidak akan mematuhi ancaman hukum tersebut.

“Jika jaminan ini dikeluarkan, maka hal itu akan melemahkan komandan dan tentara IDF (tentara Israel) dan memberikan dukungan moral kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang kita lawan,” kata Katz.

Baik AS maupun Israel bukan anggota ICC. Namun, ICC membuka penyelidikan pada tahun 2021 terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Dalam perkembangan terkini, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan penyelidikan sekarang melampaui permusuhan sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober. ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki kejahatan paling serius yang dilakukan oleh tersangka, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebelumnya, badan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap beberapa orang, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin, karena perang di Ukraina. Meskipun prospek penangkapan dalam kasus ini masih kecil, surat perintah penangkapan dapat mempersulit para pemimpin tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Tonton video di bawah ini: Video: Reaksi Biden terhadap rencana penangkapan Perdana Menteri Netanyahu (sef/sef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *