Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Entrepreneur

Bye Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, 2.316 RS Sudah Siap Terapkan KRIS!

Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saxono Harbuwono mengatakan, sebanyak 3.057 rumah sakit negeri dan swasta telah berkomitmen menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS). Data ini diperoleh dari hasil evaluasi terhadap total 3176 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Dante mengatakan, terdapat 3.176 rumah sakit (RS) yang disurvei selama penerapan HRM dan sebagian responden tidak mengikuti HRM.

“Pertama RS Jiwa, Pratama dan 6 RS yang belum ditentukan statusnya dan sudah berhenti beroperasi. Dari survei yang dilakukan, sebanyak 3.057 rumah sakit telah dilaksanakan dan 3.057 di antaranya merupakan rumah sakit pusat milik pemerintah daerah, TNI. , kepolisian dan swasta,” ujarnya di Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024).

Namun berdasarkan survei 20 Mei 2024, hanya 2.316 rumah sakit atau 79,05% yang benar-benar siap menerapkan EMS. Rumah Sakit ini 12 KRIS, a.l. tempat tidur, akses ke kamar mandi dan saluran oksigen. Hanya 63 rumah sakit atau 13,12% yang tidak patuh.

“Jadi yang memenuhi kriteria KRIS itu banyak sekali. Kriterianya ada 12, dan sebagian besar hanya memenuhi 12 kriteria itu.” – kata Dante.

Ia juga mencatat bahwa penerapan kriteria petugas kesehatan tidak akan mengurangi jumlah pasien atau tempat tidur. Dante mengatakan Kementerian Kesehatan telah menetapkan perkiraan hilangnya tempat tidur sangat kecil.

Karena BOR di kabupaten itu 30,50% dan kita punya data jumlah tempat tidur yang tidak hilang maksimal 609 rumah sakit, ujarnya. Sedangkan rumah sakit yang kehilangan tempat tidurnya hanya 292 rumah sakit, dan rumah sakit lainnya hanya kehilangan 1 atau 2 tempat tidur, dan saya yakin hal ini tidak akan terjadi.

Tonton video di bawah ini: Video: Kementerian Kesehatan berjanji meningkatkan standar pelayanan rumah sakit bagi petugas kesehatan (haa/haa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *