Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Ragam

Cerita Bos Tekstil Kaget Tiba-tiba Ada Aturan Impor ‘Dadakan’ Kemendag

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawadana mengaku kaget ketika tiba-tiba muncul Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan peraturan impor luar negeri. Sebab, API sebagai badan pengelola industri TPT nasional tidak pernah terlibat dalam pembahasan aturan tersebut, ujarnya.

“Secara pribadi, kami (API) dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan sangat dekat. Namun kami tidak terlibat secara resmi saat pembahasan aturan ini, perubahan Permendag 36/2023 menjadi Permendag 3/2024. Kemendag direvisi menjadi 7/2024, dan terakhir revisi ketiga Permen 8/2024 tidak melibatkan kita, jadi ‘bagaimana perubahannya itu pembahasannya’, kata Danang di CNBC Indonesia, Selasa (11/6/2024 ).

Danang mengatakan, perubahan peraturan yang mendadak dan mendadak sudah menjadi kebiasaan buruk pemerintah. Ia pun berharap praktik buruk pemerintah bisa dihilangkan. Sebab jika hal ini terus berlanjut akan berdampak pada industri dan perekonomian nasional.

“Ujung-ujungnya merugikan pemerintah sendiri. Kenapa harus merugikan pemerintah sendiri? Karena tarif pajak (industri) turun maka industri kita yang seharusnya besar, mampu membayar pajak lebih tinggi. Setoran pajak kita defisit pada tahun 2023, dan hal itu akan terjadi lagi pada tahun 2024”.

Adapun defisit pembayaran pajak disebabkan karena industri padat karya dan industri teknologi memberikan kontribusi yang lebih kecil terhadap pembayaran pajak karena industri tersebut kesulitan untuk menunjang usahanya sendiri.

“Untuk apa bayar pajak kecil? Ya, pemerintah membiarkan kita kecil. Ini akan memaksa kita untuk mengurangi diri. Ini peran pemerintah. Kalau pemerintah mengizinkan kita mengeluarkan peraturan dengan cara yang sekarang, kita harus melakukan itu. Itu akan menghancurkan mereka di masa depan,” katanya.

Oleh karena itu, Da Nang berpendapat pemerintah harus mengubah cara pembuatan peraturan. Salah satu caranya adalah dengan mendengarkan saran dunia usaha lokal dibandingkan mendengarkan saran pasar internasional.

“Dengarkan pengusaha dalam negeri, buat apa mendengarkan lagi input impor yang ada permintaan pasar di negara kita. Kita (industri TPT nasional) lebih memilih mengembangkan pasar dalam dan luar negeri. Bagaimana pemerintah bisa menilai impor?” video di bawah Saksikan: Video: 6 pabrik TPT Indonesia tutup hingga Rusia ‘menang’?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *