Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Ragam

Daya Saing RI Melesat ke Peringkat 27, Salip Malaysia & Jepang

Jakarta, CNBC Indonesia – IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2024 mencatat daya saing Indonesia naik ke peringkat 27 dunia dari sebelumnya 34. Sementara itu, Indonesia dan Malaysia bertukar posisi.

Posisi Malaysia turun dari peringkat 27 menjadi peringkat 34 karena lemahnya perekonomian dan ketidakstabilan politik, serta kebijakan pemerintah.

Di ASEAN, Indonesia berada di posisi tiga besar setelah Singapura dan Thailand. Singapura di peringkat pertama dan Thailand di peringkat ke-25.

“Dalam beberapa dekade terakhir, negara-negara seperti Tiongkok, India, Brasil, Indonesia, dan Turki telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Hasilnya, negara-negara tersebut kini memainkan peran penting dalam perdagangan, investasi, inovasi, dan geopolitik,” kata Arturo Bris, Direktur Dunia. IMD Competitiveness Center (WCC) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/6/2024).

Saat ini posisi Indonesia menyamai Inggris di peringkat 28. Saat ini Indonesia unggul atas persaingan Jepang dengan peringkat 38 dan India dengan peringkat 39. Menurut Bris, persaingan Inggris melemah pasca Brexit dan semakin membaik pada tahun ini.

“Daya saing Indonesia diperkuat dengan membaiknya perekonomian, kemampuan menarik modal dan PDB. Tahun ini perekonomian di Asia Tenggara sangat baik, hanya saja Malaysia yang terpuruk,” tegas Bris.

Untuk menentukan daya saing, IMD World Competitiveness Center menggunakan empat indikator, berdasarkan kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.

Khusus Indonesia, Bris mengatakan daya saing didorong oleh kinerja dunia usaha (14), efisiensi pemerintah (23), dan kinerja perekonomian (24). Meskipun demikian, Indonesia masih tergolong miskin sumber daya, terutama di bidang kesehatan dan lingkungan (61), pendidikan (57), ilmu pengetahuan (45) dan teknologi (32).

Dan penelitian yang memperkuat industri bisnis Indonesia adalah jumlah kesempatan kerja (2), efektivitas pengelolaan perusahaan (10), perilaku dan nilai-nilai masyarakat yang mendukung kualitas perusahaan (12). Namun keuangan perusahaan (25) dan produktivitas (30) dinilai perlu perbaikan.

Skor terburuk dalam hasil survei ini jatuh pada kualitas kewenangan yang terkait dengan undang-undang bisnis (42), seperti undang-undang perdagangan, persaingan usaha, dan ketenagakerjaan. Peringkat terburuk kedua jatuh pada sistem sosial yang mengukur keadilan dalam penegakan hukum, pendapatan, dan kesetaraan. Kebijakan perpajakan (12) dan kebijakan fiskal pemerintah (18) terkait bank sentral dan bank umum, Indonesia dapat dikatakan berada pada posisi yang baik.

Selain itu, Uni Emirat Arab naik tiga peringkat ke peringkat ketujuh, sedangkan Taiwan (Chinese Taipei) turun dua peringkat ke peringkat kedelapan. Belanda turun ke peringkat sembilan, sedangkan Norwegia naik ke peringkat sepuluh.

IMD menyatakan bahwa secara regional, Asia Timur membaik, sementara Eropa Barat masih “terbelakang”, mencapai level terendah sejak tahun 2020.

Simak videonya di bawah ini: Video: Terlalu Banyak Libur Panjang, Bisnis Bareng atau Merasa Sendirian? (ha ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *