Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Lifestyle

DPR Kritik Tajam KRIS BPJS Kesehatan, Begini Respons Wamenkes

Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota Komisi IX DPR mengkritisi rencana penerapan Rumah Sakit Reguler (KRIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam rapat kerja dengan pemerintah di DPR tahun depan. Gedung, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Salah satunya Irma Chaniago, anggota Komisi IX DPR dari Partai NasDem.

Menurutnya, dengan diterapkannya iuran tunggal di KRIS BPJS kesehatan, maka masyarakat miskin yang sebelumnya masuk kelas 3 harus membayar lebih. Sedangkan peserta kelompok 1 dan 2 dibayar lebih sedikit. Mereka menilai perubahan tarif ini akan membebani masyarakat. Sebab, dengan sistem KRIS, peserta asuransi swasta bisa meningkatkan kelas kesehatannya ke kelas yang lebih tinggi. “Ini persoalan masyarakat pak, kalau mau kerja sama dengan asuransi swasta tidak perlu pakai program seperti itu,” kata Irma menjelaskan kesiapan pihak rumah sakit. Implementasi kebijakan KRIS. Ia mengatakan, banyak laporan dari pasien BPJS yang kesulitan mendapatkan kamar karena ketersediaan kamar. “Jadi kalau belum siap mending tidak usah, sayang sekali BPJS,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saxono Harbuono, Kementerian Kesehatan terus melakukan evaluasi biaya rumah sakit bersama DJSN dan BPJS Kesehatan. dan kontribusi kepada peserta. “Review ini akan kita gabungkan dengan masukan dari anggota dewan, sehingga nantinya program KRIS harus dilanjutkan atau harus dikaji ulang dulu atau harus disiapkan dan ditunda sementara atau semacamnya,” ujarnya. Simak videonya di bawah ini: Video: Hilangkan Pegal-Pegal di Badan dengan Bio Healing (Miq/Miq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *