Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Research

Eks Pegawai Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Bea Cukai Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Bea dan Konsumen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan pendapatnya atas penetapan mantan pegawai Ronny Rosfiyandi (RR) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagun).

Diketahui, RR mendapat dana dalam jumlah besar untuk memfasilitasi impor gula dari PT Sambar Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020 hingga 2023. Sejauh ini, Bea dan Cukai sudah menilai proses yang sedang berjalan.

Penanganan kasus dugaan impor gula ilegal yang dilakukan Kejaksaan Agung Provinsi Riau sesuai dengan langkah Bea dan Cukai terhadap PT SMIP di Riau, dan pihak Bea Cukai telah melakukan langkah penyidikan di pihak Bea dan Cukai. ,” dia berkata. Nilwala Dwi Heryant, Direktur Komunikasi dan Panduan Pengguna, Layanan DJBC, pada Kamis (16 Mei 2024).

Ia mengatakan, penanganan bea masuk dan cukai selanjutnya dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kejaksaan Agung untuk mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Nilwala menegaskan Bea dan Cukai mendukung penuh dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus ini.

“Bea dan Cukai menghormati tindakan penindakan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Saudara RR yang pensiun dari ASN efektif 31 Januari 2024,” kata Nilwala.

RR saat ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan akan dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 25 dan Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor. . Itu sudah diselesaikan. 1. Simak video berikut: Jaksa Agung Temukan Mantan Kepala Bea dan Cukai Riau Terdakwa Korupsi Impor Gula (haa/haa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *