Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

News

Geger! Jokowi Ungkap Pencucian Uang Pakai Kripto Rp139 T, Ini Modusnya

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti masalah pencucian uang sebagai TPPU di Indonesia. Bahkan saat ini, praktik pencucian uang melalui aset digital seperti kripto semakin mengkhawatirkan.

Jokowi mengatakan volume pencucian uang melalui aset kripto akan mencapai US$8,6 triliun pada tahun 2022. Dia meminta penegak hukum harus mengikuti perkembangan teknologi.

“Ini setara dengan Rp 139 triliun di seluruh dunia. Itu tidak besar, tapi sangat besar. Artinya pelaku TPPU terus mencari cara baru,” kata Jokowi seperti dikutip Selasa (30/4/2024).

“Kita tidak boleh kalah, kita tidak boleh kalah canggih, kita tidak boleh ketinggalan jaman, kita tidak boleh kehilangan kecepatan, kita harus bergerak cepat, kita harus berada di depan mereka atau kita akan kalah. akan tertinggal terus,” sambung Presiden

Selain TPPU, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk tetap waspada terhadap ancaman pendanaan teroris. Menurut Presiden, ancaman pendanaan teroris harus terus dikendalikan dan dicegah.

Jokowi meminta agar pengelolaan TPPU terus dioptimalkan. Langkah-langkah yang diambil oleh otoritas hukum diharapkan tidak hanya melibatkan pihak-pihak yang terlibat dalam pencucian uang.

Saya berharap PPATK dan kementerian/lembaga terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya, kata Presiden.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap metode yang digunakan dalam tindak pidana pencucian uang kripto (TPPU). PPATK mengatakan aset kripto memiliki karakteristik yang mudah disalahgunakan.

Kepala PPATK Ivan Justiwandana mengatakan lembaganya berhasil mengungkap dugaan pencucian uang kripto senilai Rp 800 miliar antara tahun 2022 hingga 2024. Hal ini mengungkapkan bahwa sejumlah metode digunakan untuk mencuci uang melalui aset digital.

Transaksi mencurigakan ini kami teruskan ke Polri untuk dianalisis, kata Ivan, Jumat (19/4/2024).

Ivan mengatakan, banyak tindak pidana yang bermula dari penipuan akibat transaksi mencurigakan. Penipuan tersebut berkedok investasi yang menjanjikan keuntungan besar bagi korbannya.

“Asal kriminal dari transaksi ini adalah penipuan, khususnya investasi kripto yang menjanjikan keuntungan tinggi,” kata Ivan.

Ivan mengatakan, aset kripto juga digunakan untuk menyembunyikan asal usul aset tersebut. Aset ini dipilih karena bersifat anonim dan tidak dibatasi oleh batas negara.

“Aset kripto digunakan untuk menyembunyikan asal usul kekayaan karena sifat aset kripto bersifat anonim dan dapat melintasi batas negara sehingga sulit dilacak,” ujarnya.

Tonton videonya di bawah ini: Video. Jokowi Ungkap Pencucian Uang Kripto Sepanjang Masa Rp 139 T (haa/haa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *