Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Entrepreneur

Heboh Emas Antam Palsu, Begini Kronologinya

Jakarta, CNBC Indonesia – Warga Indonesia kini dihebohkan dengan isu emas batangan Antam palsu setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) (Persero) Tbk PT Antam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Mereka diduga melakukan “pemalsuan” Emas Antam sebanyak 109 ton selama periode 2010-2021.

Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan, tim penyidik ​​menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka, kata Wakil Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta. . , Rabu, 29.5.2024).

Kuntadi mengatakan, keenam tersangka tersebut merupakan GM UB-PPLM PT Antam yang menjabat sejak 2010-2021. Apakah TK (2010-2011)? HM (2011-2013); DM 2013-2017; AH (2017-2019); MAA (2019-2021); dan IG (2021 2022).

Kuntadi mengatakan, penyidik ​​menduga para General Manager tersebut memproduksi emas berlogo Antam tanpa izin. Dia mengatakan, tersangka membubuhkan merek LM Antam pada emas yang sebenarnya diproduksi perusahaan lain.

“Para tersangka secara ilegal dan tanpa izin membubuhkan logam mulia milik merek LM Antam,” kata Kuntadi.

Lanjutnya, meski para tersangka mengetahui dirinya tidak bisa mempertahankan merek Antam. Konfirmasi merek harus dilakukan sebelum kontrak kerja dan perhitungan biaya.

Karena merek ini merupakan hak eksklusif PT Antam, ujarnya.

Kuntadi mengatakan, dalam kurun waktu 2010-2022, pelaku mencetak logam Antam “palsu” sebanyak 109 ton. Produk tersebut kemudian didistribusikan bersama dengan logam mulia resmi Antam.

Sehingga logam mulia yang beredar secara ilegal telah menggerus pasar PT Antam sehingga menimbulkan kerugian berlipat ganda, ujarnya.

Kejaksaan langsung menangkap 4 dari 6 tersangka. Mereka adalah HM, MA dan IG yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan TK ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dua tersangka lainnya, GM dan AH, tidak ditahan karena keduanya ditahan dalam kasus lain.

Namun Jaksa Agung memastikan emas seberat 109 ton yang dijual para tersangka merupakan emas asli, namun emas tersebut berlogo Antam secara ilegal.

“Emasnya asli, perolehan emasnya ilegal,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui SMS, Senin (3/6/2024).

Ketut mengatakan, Kejagung masih mendalami asal muasal emas yang dibagikan pelaku. Sumber perolehan emas itu, kata dia, juga dalam penyelidikan.

Ketut menjelaskan, emas yang beredar secara ilegal menimbulkan kerugian negara. Sebab, kata dia, keberadaan emas ilegal berdampak pada harga emas yang sebenarnya diproduksi Antam. “Emas ilegal ditarik ke Antam sehingga mengakibatkan kelebihan pasokan,” ujarnya.

Dirut PT Antam, Direktur Nico Kanter, pun menjelaskan kasus ini. Ia menegaskan, kasus ini bukan pemalsuan emas, melainkan branding.

Alhamdulillah dalam penjelasan kami kepada Ketua Penuspen juga ditegaskan bahwa itu bukan emas palsu, kata Nico dalam rapat umum di Komisi VI DPR RI.

Nico mengatakan, penggunaan logo Antam pada produk emas merupakan hak eksklusif perusahaannya. Ia mengatakan, penempatan logo tersebut tidak bisa asal-asalan melainkan harus seizin dan sepengetahuan Antam. Sebab, kata dia, logo Antam dengan warna emas bisa meningkatkan harga jual produk tersebut.

“Cap emas yang kami tawarkan akan meningkatkan nilai jual kembali,” ujarnya.

Manajemen Antam memastikan seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi perseroan dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diproses di satu-satunya fasilitas pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang bersertifikat London Bullion Market Association (LBMA). Dengan begitu, bisa dipastikan emas Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin tingkat kemurniannya.

Manajemen Antam menyebutkan, produk emas logam mulia seberat 109 ton yang digugat Kejaksaan Agung diduga terkait penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, padahal produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam.

“Kami memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan terhadap produk emas logam mulia Antam. Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam telah tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan pelanggan,” kata Manajemen Antam dalam keterangan resminya, Jumat (31/ 5) /2024).

Untuk mengetahui atau mengecek lebih lanjut mengenai produk Antam, pelanggan juga dapat menghubungi WhatsApp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888.

“Sebagai perusahaan publik dan bagian dari Holding BUMN Industri Pertambangan, kami terikat dengan berbagai ketentuan dan diawasi secara berkala oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang. Oleh karena itu, perusahaan selalu berkomitmen menjalankan praktik bisnis sesuai dengan Good Corporate Governance dalam segala aktivitas bisnisnya. ,” tegas Manajemen Antam.

Sementara terkait penetapan mantan tersangka GM Antam, perseroan menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen bekerja sama dengan pihak terkait jika diperlukan.

Antam menjamin bisnis logam mulia dan bisnis Antam secara keseluruhan akan berjalan normal dan perseroan selalu berkomitmen menerapkan praktik bisnis sesuai tata kelola perusahaan yang baik, serta terus melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Simak video di bawah ini: Video: Harga Komoditas Naik, Apakah Emiten Emas Ikut Untung? (fsd/fsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *