Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Entrepreneur

Hore! Gaji PNS Naik sampai 13% di Malaysia, Lebih Tinggi dari RI?

Jakarta, CNBC Indonesia – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Malaysia akan menerima kenaikan gaji lebih dari 13% mulai Desember tahun ini. Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengumumkan bahwa gaji akan dinaikkan lebih dari 13% mulai 1 Desember.

Anwar mengatakan, kenaikan gaji PNS merupakan yang tertinggi sejauh ini. Pengeluaran pemerintah setiap tahunnya sekitar 10 miliar Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 33,6 triliun.

Menurut Free Malaysia Today, terdapat sekitar 1,2 juta pegawai negeri sipil di negara ini, 90% di antaranya adalah Bumiputera. Sebaliknya, penyesuaian gaji PNS terakhir kali terjadi pada 12 tahun lalu yang naik sebesar 13%.

“Meski utang kita besar dengan defisit yang ada, kita harus hati-hati memperhatikan kesejahteraan pekerja kita,” kata Anwar, dilansir The Star, Jumat (3/5/2024).

Anwar sebelumnya menjanjikan reformasi terbaik bagi pegawai negeri. Dia menambahkan bahwa total pendapatan mereka, termasuk gaji dan tunjangan tetap, harus lebih dari 2.000 ringgit Malaysia mulai tahun ini.

“Saat ini, upah minimum pegawai negeri adalah 1.765 Ringgit Malaysia. Tindakan dan tindakan baru akan diberlakukan;

“Rencana ini seharusnya bisa dilaksanakan Januari depan, tapi baru bisa dilaksanakan Desember,” imbuhnya.

Menurut Anwar, reformasi gaji pegawai negeri akan menjadi sistem penggajian yang paling komprehensif dan signifikan secara finansial bagi pemerintah Malaysia. Namun dia menegaskan, tidak ada penghargaan dan promosi jabatan bagi PNS miskin.

“Mereka akan memantau kalau mereka malas atau sering datang terlambat ke kantor. Kalau rekam jejaknya tidak memuaskan, tidak akan diberikan penghargaan,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia juga menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia sebesar 8 persen. Kenaikan tersebut ditetapkan Presiden Jokowi dalam Undang-Undang Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 jo Perubahan Kesembilan Belas Undang-Undang Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Ketentuan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Pemberlakuan gaji baru PNS, TNI, dan Polri sebesar 8 persen mulai Maret. Sedangkan kenaikan gaji ASN bulan Januari dan Februari akan dibatalkan pada Maret 2024.

Tonton video di bawah ini: Video: 2 helikopter militer Malaysia bertabrakan, 10 tewas (sef/sef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *