Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Opini

Industri Pertahanan Pada Perencanaan Strategis Pasca 2024

Dari Kementerian Pertahanan pinjaman luar negeri (PLN) diberikan 34,4 miliar dolar AS, hingga semester I 2023 Menkeu setuju menerima hingga 25 miliar dolar AS. Dalam setiap kontrak pembelian sistem persenjataan, Indonesia mewajibkan produsen peralatan asli (OEM) untuk mentransfer teknologinya kepada militer Indonesia.

Namun berhasil atau tidaknya program transfer teknologi tersebut baru akan terlihat dalam beberapa tahun ke depan seiring dengan semakin membaiknya industri pertahanan Indonesia dalam produknya. Program transfer teknologi juga menampilkan data anonim yang menunjukkan jumlah lapangan kerja di negara yang tercipta dari penggunaan sistem persenjataan melalui program PLN.

Biaya pertahanan yang ditanggung PLN dalam Kekuatan Esensial Minimum (MEF) fase ketiga sungguh luar biasa. Selain digunakan untuk pembelian sistem persenjataan modern seperti sistem pertahanan udara Rafale, A400M dan GM400 Alpha, pinjaman luar negeri tersebut juga digunakan untuk pembelian jet tempur Mirage 2000-5.

Meski Menkeu telah memberikan rencana keuangan sebesar 25 miliar dolar AS, namun masih banyak kontrak yang belum ditandatangani seperti pembelian kapal selam senilai 2,5 miliar dolar AS antara Naval Group dan TKMS. Begitu pula dengan pembelian pesawat Airborne Early Warning (AEW) senilai 800 juta USD.

Mengingat besarnya uang PLN dan nilai pinjaman yang disetujui Menteri Keuangan, maka Kementerian Pertahanan kesulitan untuk melunasi pinjaman tersebut. Pembayaran kembali pinjaman selalu menjadi permasalahan Kementerian Pertahanan, dimana pinjaman yang disepakati harus diperoleh melalui kontrak pengadaan.

Selain kontrak pengadaan, Kemhan juga harus memastikan ketersediaan mitra Rupiah Murni dalam APBN agar kontrak bisa efektif. Sebaliknya, perjanjian dapat berhasil dilaksanakan jika Kementerian Keuangan dapat memastikan adanya pemberi pinjaman yang akan memberikan pinjaman dengan menandatangani perjanjian pinjaman.

Selain itu, Kementerian Pertahanan juga mempunyai rencana untuk mempersiapkan sistem militer pasca MEF, termasuk angkatan darat. Dalam jangka pendek, setidaknya kementerian harus menyiapkan struktur pertahanan pada tahun 2025-2029.

Adapun yang namanya rencana peningkatan kekuatan setelah tahun 2024 akan diputuskan oleh pemerintahan baru, hasil pemilu tahun 2024, namun setidaknya rencana pertahanan yang disusun Kementerian Pertahanan saat ini bisa menjadi awal dari . pemerintahan baru. Pemerintahan baru dapat menyesuaikan rencana persiapannya, karena rencana tersebut harus sejalan dengan kebijakan pertahanan yang diambil oleh pemerintahan baru.

Adapun rencana pertahanan pasca tahun 2024 harus ada fleksibilitas dan kesinambungan di bidang pertahanan, karena serangan pasca tahun 2024 harus berangkat dari posisi yang ada saat ini. Salah satu bagian dari struktur tersebut adalah struktur kekuatan yang mengulangi kemajuan perang, seperti jumlah jet tempur, kapal induk, kapal permukaan, dan jenis masing-masing jenis sistem persenjataan.

Sifat kekuatan yang diciptakan MEF patut dikaji ulang, sebagai pengganti sistem persenjataan lama, namun di sisi lain, pemerintah baru berkewajiban menjaga efektivitas senjata yang diperoleh selama MEF. Perlu diketahui, selama penerapan MEF di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo, pemerintah kerap mengeluarkan pinjaman luar negeri (PLN) hingga 50 miliar dolar AS untuk membeli berbagai jenis senjata.

Untuk memperoleh besaran kekuasaan yang akan ditentukan oleh pemerintahan baru, diperlukan pasokan senjata. Dapat dipastikan bahwa PLN tetap menjadi sumber sistem persenjataan yang digunakan dalam produksi sistem persenjataan ampuh seperti kapal perang, pesawat militer, dan lain-lain.

Untuk pasar baru ini, harus ada kesinambungan dalam program lain seperti kapal tempur permukaan. Kebijakan pemerintah saat ini untuk memiliki dan akan membeli kapal fregat dengan kemampuan melaut seperti Arrowhead 140 dan FREMM sebaiknya dilanjutkan pada pemerintahan baru agar TNI Angkatan Laut pada tahun 2030-an dan seterusnya dapat menunjukkan kehebatan listrik. .

Begitu pula dengan pasar maritim masa depan dimana Indonesia membutuhkan kapal selam yang mampu mengarungi lautan. Rencana pengadaan kapal selam dengan kemampuan maritim canggih yang bersaing dengan Naval Group dan TKMS saat ini harus dilanjutkan sebagai tindakan pencegahan.

Perkembangan teknologi kelautan ke depan juga harus diperhatikan, seperti teknologi baterai lithium-ion atau kombinasi baterai AIP dan lithium-ion yang akan dimiliki Indonesia. Rantai pasokan saat ini menggabungkan teknologi baterai lithium-ion dari Naval Group dan AIP dari TKMS.

Perencanaan pasca tahun 2024 tidak boleh melupakan peran industri dalam negeri. Diharapkan industri pertahanan dalam negeri dapat memberikan kontribusi yang signifikan setelah tahun 2024, khususnya dalam pembangunan kapal pertahanan dan angkatan laut nasional yang termasuk dalam armada utama berdasarkan informasi MEF bagian kedua dan ketiga.

Harapan tersebut dapat tercapai jika beberapa hal dapat dipenuhi oleh industri pelayaran dalam negeri, seperti pembenahan struktur internal baik dari segi konstruksi, personel, kapasitas produksi, dan keuangan. Begitu pula dengan kemajuan teknis pembangunan lemari es dan pemanas air dalam negeri yang dijamin oleh produsen peralatan aslinya.

Karena karakteristik kapal perang seperti fregat dan lambung kapal berbeda dengan jet tempur, Indonesia meminta kepada OEM agar kapal perang buatan Indonesia mudah diterima produsen. Pertanyaannya adalah apakah sektor transportasi negara ini siap memanfaatkan peluang bisnis dalam rantai pasokan pasca-2024 dengan menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari MEF 2010-2024?

Ada kesejajaran antara perencanaan tindakan pengamanan dengan peran industri pertahanan nasional, dimana gagasan besar ini patut dijadikan peluang oleh industri pertahanan dalam negeri. (miq/miq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *