Industri Pinjol P2P Lending Rugi Rp 27,32 M, Ini Penyebabnya
JAKARTA, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech P2P lending pinjaman online (Pinjol) mengalami kerugian selama Januari-Maret 2024. Pinjaman P2P juga menghasilkan keuntungan tahun lalu.
Pada Maret 2024, kerugian P2P loan setelah pajak mencapai Rp 27,32 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi Januari-Februari yakni rugi Rp97,56 miliar dan Rp135,61 miliar.
Jika diperluas, pendapatan operasional P2P lending meningkat 4,4% secara tahunan (yoy) menjadi Rp3,04 triliun. Namun beban operasional meningkat 9,6% year-on-year menjadi Rp 2,79 triliun. Dampaknya, laba usaha turun 31,8% menjadi Rp 251,57 miliar yoy.
Faktanya, industri fintech P2P lending mencatatkan laba sebelum pajak pada Maret 2024. Berbeda dengan Januari dan Februari 2024 yang mencatat rugi sebelum pajak.
Namun Fintech P2P loan mengalami kerugian setelah dipotong pajak sebesar Rp 57,27 miliar, pada akhir kuartal I 2024.
Hilangnya pinjaman P2P juga memberikan tekanan pada tingkat keuntungan. Return on Asset (ROA) -0,38% dan Return on Asset (ROE) -0,72%.
Sedangkan pinjaman P2P pada Maret 2024 berjumlah Rp62,16 triliun, naik 21,8% year-on-year. Tingkat gagal bayar (TWP) tahun 90-an adalah 2,94% pada periode yang sama.
OJK juga mencatat, minat masyarakat untuk menjadi pemberi pinjaman di industri P2P lending saat ini relatif tinggi.
“Jumlah rekening pemberi dana aktif per Maret 2024 tercatat 273.330 atau meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar 91,52 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK lainnya, Agusman, di Jakarta, Rabu. . (22). /5).
Berdasarkan jumlah rekening pemberi dana, individu menguasai 259.064 atau 94,78 persen dari total rekening pemberi dana. Simak video di bawah ini: Video: Bos OJK ‘Paparkan’ Tingginya Suku Bunga (Mkh/Mkh) di Masa Kekuatan Perbankan Indonesia