Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Techno

Izin Starlink di Indonesia Bisa Dicabut, Anak Buah Luhut Bilang Begini

Jakarta, CNBC Indonesia – Masuknya Starlink ke Indonesia menuai sejumlah kontroversi. Elon Musk disebut-sebut akan menggelar “karpet merah” untuk layanan internet berbasis satelit.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Penanaman Modal dan Pertambangan Kementerian Kelautan dan Perikanan Septian Hario Seto mengatakan Starlink bisa beroperasi di Indonesia karena mengikuti regulasi yang berlaku di negara tersebut.

Padahal, proses perizinan Starlink untuk masuk ke Indonesia membutuhkan waktu sekitar 2,5 tahun. Hal tersebut diumumkan pada Selasa (04/06/2024) di acara Profit CNBC Indonesia TV.

Selama 8 bulan terakhir, Starlink telah membuat kemajuan signifikan dalam memenuhi berbagai persyaratan dan persetujuan yang diperlukan, kata Seto.

Ada 5 persetujuan utama yang diterima Starlink. Termasuk izin pertukaran, penyimpanan, dan layanan pengelolaan data antara konsumen dan sistem komunikasi tertutup (JARTUP); Otorisasi Penyedia Layanan Internet (ISP); dan seterusnya.

“Jika mereka [Starlink] tidak mematuhi [peraturan] di kemudian hari, pemerintah dapat mencabut izin operasinya,” kata Seto.

Starlink juga telah lulus Uji Laik Operasi (ULO). Saat ditanya keberadaan kantor Starlink di Indonesia, Seto membenarkan sudah memasuki tahap ULO.

“Itu sudah ada. Ini adalah salah satu persyaratannya. Kantor, NOC. Itu adalah salah satu hal yang kami perhatikan ketika kami melakukan ULO. Khususnya untuk infrastruktur,” jelasnya.

Seto juga memastikan Starlink mematuhi kewajibannya seperti pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Sama halnya dengan pemain lain. Jadi, tidak ada perbedaan,” ujarnya. Tonton video di bawah ini: Video: Jokowi dan Elon Musk resmi meluncurkan Starlink di Bali (fab/fab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *