Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Market

Kejagung Limpahkan Tersangka Korupsi Timah Thamron Tamsil ke Kejari

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kehakiman (Kejagung) telah memindahkan tersangka dan barang bukti ke Tingkat 2 dalam kasus PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) periode 2015-2022 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Melansir CNBC Indonesia, tersangka Thamron Tamsil alias Aon tiba di Kejaksaan pada pukul 11.56 WIB.

Thamron Tamsil sendiri merupakan pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP) yang berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang dan telah beroperasi sejak tahun 2008.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi timah. Baru-baru ini, jaksa penuntut umum memutuskan total tersangka kini berjumlah 22 orang.

Dengan demikian, daftar tersangka kasus dugaan korupsi bisnis timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022 adalah sebagai berikut:

Tersangka menghalangi penyelidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka utama dalam kasus ini:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku General Manager PT SIP atau Perusahaan Tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung3. MB Gunawan (MBG) sebagai Direktur Utama PT SIP4. Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau pemilik manfaat CV VIP5. Hasan Tjhie (HT) sebagai Direktur Senior CV VIP6. Kwang Yung alias Buyung (BY) sebagai mantan manajer CV VIP7. Achmad Albani (AA) sebagai manajer operasi tambang CV VIP8. Robert Indarto (RI) sebagai CEO PT SBS9. Rosalina (RL) selaku Direktur PT TIN10. Suparta (SP) selaku General Manager PT RBT11. Reza Andriansyah (RA) selaku Manajer Pengembangan Bisnis PT RBT12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) sebagai CEO PT Timah 2016-201113. Emil Ermindra (EE) sebagai CFO PT Timah 2017-201814. Alwin Akbar (ALW) sebagai mantan Chief Operating Officer dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Timah15. Helena Lim (HLN) sebagai General Manager PT QSE16. Harvey Moeis (HM) sebagai kelanjutan dari PT RBT17. Hendry Lie (HL) sebagai pemilik manfaat atau pemilik manfaat PT TIN18. Fandy Lie (FL) sebagai marketing PT TIN dan adik dari Hendry Lie19. Suranto Wibowo (SW) sebagai Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-201920. Rusbani (BN) sebagai Pj Direktur Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 201921. Amir Syahbana (AS) sebagai Pj Direktur Dinas ESDM Bangka Belitung22. Mantan Direktur Mineral dan Batubara Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono. Tonton video di bawah ini: Timah Hilang Triliunan, Dampak Buruk Manajemen Tambang? (merampok/fsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *