Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Money

Kena PHK Kayak Karyawan Sepatu Bata? Lakukan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Penghentian operasional pabrik PT Shoes Bata Tbk (BATA) di Purwakarta, Jawa Barat mengakibatkan 233 orang dirumahkan. Lalu apa yang bisa dilakukan pekerja setelah kehilangan pekerjaan?

Seperti diketahui, fenomena tersebut merupakan kelanjutan dari banyaknya pabrik yang tutup di sektor padat karya di Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Personalia dan Transmigrasi Jawa Barat, Firman Desa, di Evening Up CNBC Indonesia pun menanggapi kasus ini.

Ia menyatakan, banyak pabrik di kawasan Karawang yang tutup dan dipindahkan ke tempat lain, yakni Jawa Tengah. Fenomena ini mulai terlihat setelah adanya pandemi Covid-19, banyak pabrik yang menerapkan efisiensi.

CNBC Indonesia juga menyebutkan, pada tahun lalu (2023-2024), delapan pabrik “raksasa” ditutup di Jawa Barat.

Sebelum akhirnya pabrik Bata ditutup dan melakukan PHK massal terhadap 233 pekerjanya, masyarakat juga sempat heboh menyusul ditutupnya pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang beroperasi di Cikarang, Jawa Barat, PT Hung-A Indonesia ditutup pada awal Februari. 2024.

Kehilangan pekerjaan merupakan risiko finansial yang dapat mempengaruhi keuangan Anda di masa depan. Jika nasib pekerjaan kita saat ini sama dengan para pekerja Bata Shoes, berikut hal yang bisa Anda lakukan untuk maju.

Bayar JHT BPJS Ketenagakerjaan dan hemat

Segera bayar Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (JHT) jika Anda tidak memiliki tabungan. Uang JHT akan berfungsi sebagai dana darurat yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan hidup bulanan Anda.

Pastikan sebelum melakukan penarikan saldo BPJS pekerjaan, Anda perlu menyiapkan dokumen penting seperti:

– Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

– E-KTP

– Simpan buku

– Kartu Keluarga

– Dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan Anda (surat keterangan pemberhentian sementara, surat pengalaman kerja, surat kontrak kerja) atau surat keputusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

– NPWP (jika ada)

Dokumen ini wajib disertakan saat Anda mengajukan klaim ganti rugi. Meski diberikan dalam bentuk fotokopi, namun Anda wajib menunjukkan versi aslinya.

Ingatlah selalu bahwa uang JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa habis jika Anda tidak bisa mendapatkan pekerjaan.

Periksa hutang Anda

Pembayaran hutang merupakan pengeluaran pasif yang harus dibayar setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran utang tentu saja dapat mengakibatkan denda yang dapat menambah biaya Anda di kemudian hari.

Jika Anda berniat melunasi utang saat kehilangan pekerjaan, seperti artis Andhara Awal yang melunasi KPR, pastikan Anda memiliki tabungan yang cukup.

Jika Anda tidak memiliki tabungan dan bergantung pada uang JHT BPJS Ketenagakerjaan, lakukan negosiasi dengan kreditur agar bisa mendapatkan solusi keringanan utang. Tunda hal-hal yang berhubungan dengan hiburan atau gaya hidup

Saat dana BPJSTK disalurkan, bijaklah dalam mengatur keuangan di situasi seperti ini. Kurangi pengeluaran keinginan atau gaya hidup dan fokuslah pada hal-hal mendasar dan hal-hal yang harus dimiliki.

Pengeluaran gaya hidup hanya akan menambah beban pengeluaran Anda setiap bulannya, dan semakin besar beban pengeluaran maka semakin cepat pula tabungan Anda terkuras.

Oleh karena itu, ketika Anda tidak memiliki penghasilan, tundalah hal-hal yang hanya berkaitan dengan gaya hidup, seperti liburan, belanja, dan lain-lain.

Fokuskan pengeluaran Anda pada hal-hal penting. Belajar lagi

Dunia akan terus berkembang, begitu pula teknologi dan bisnis. Tanpa adanya pengembangan pada diri kita terutama dalam hal pengetahuan, keterampilan dan lain sebagainya, maka peluang kerja yang bisa kita peroleh di masa depan juga akan semakin sedikit.

Gunakan waktu luang Anda untuk mempelajari hal-hal baru sambil mencari pekerjaan baru yang sesuai dengan keuangan Anda.

Simak videonya di bawah ini: Video: PHK Pekerja di Pabrik Timah Bebel, Dampak Kasus Korupsi? (aak/aak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *