Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Opini

Lagi-Lagi, Sri Mulyani Singung Dana Pemda yang Mandek di Bank

JAKARTA, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyoroti dana Pemda di perbankan yang belum diungkapkan dalam konferensi pemaparan kinerja dan fakta APBN sejak 2022.

Dalam konferensi pers kinerja APBN Maret 2023, dana Pemda yang tersimpan di perbankan mencapai Rp180,96 triliun, naik dari Rp173,84 triliun pada Februari 2024, dan jauh lebih tinggi dibandingkan Rp150,08 triliun pada Januari 2024.

Luki Alfirman, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, menjelaskan penyebutan dana yang disimpan di bank hanya sebagai pengingat kepada pemimpin daerah untuk mempercepat pencairannya guna menggairahkan perekonomian daerah.

“Tidak ada penekanan khusus, kami selalu mengingatkan daerah bagaimana harus melakukan transfer langsung ke daerah untuk menggairahkan perekonomian daerah setempat, mengingatkan bahwa bank lokal masih memiliki dana sebesar itu,” kata Luki saat ditemui. Desa Englangaran, Yogyakarta pada Kamis (05/02/2024).

Diakui Luki, pencairan dana daerah di awal tahun tidak bisa langsung nol rupee. Namun nilai sekarangnya dinilai tinggi karena disimpan di bank, dia mengingatkan.

“Satu tidak mungkin untuk semua, karena nol tentu tidak mungkin, tapi kita mendorong daerah untuk belanja lebih dari jumlah yang besar, karena sebagai penggerak memberikan dorongan pada perekonomian daerah,” kata Lukey.

Namun, Luki mengingatkan, mekanisme belanja daerah yang diperkirakan atau diperkirakan besar, sebenarnya merupakan bagian dari penilaian pemberian insentif daerah melalui instrumen keuangan. Jadi kalau lambat, evaluasinya kurang bagus.

“Insentif finansial (dimasukkan) dalam evaluasi, salah satunya belanja daerah, laju belanja daerah,” kata Lukey.

Berdasarkan tren empat tahun terakhir, dana Pemda yang ditanam di perbankan sangat tinggi. Misalnya saja pada Maret 2023 yang mencapai Rp196,57 triliun, dibandingkan Januari 2023 yang hanya Rp169,82 triliun. Kemudian mencapai Rp 202,35 triliun pada Maret 2022 dan Rp 157,97 triliun pada Januari 2022.

Dana perbankan sebagian besar berupa giro sebesar 79,32%. Sisanya 17,61% sebagai investasi dan hanya 3,07% sebagai tabungan.

Menurut Pak Mulyani, tulisan ini menunjukkan bahwa sebagian besar dana pemerintah daerah yang ada di perbankan bersedia untuk membayar biaya daerah atau operasional. Sebab giro merupakan salah satu jenis dana yang likuiditasnya tinggi.

Meski demikian, ia tetap menegaskan, daerah perlu terus mendorong percepatan belanjanya agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD dapat memberikan dorongan terhadap perekonomian daerah.

Tonton video di bawah ini: Video: Protes Industri! Impor bahan mentah menjadi sulit karena gejolak global (haa/haa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *