Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Techno

Luhut Bilang Tak Butuh BTS Ada Starlink, Kominfo Jawab Begini

JAKARTA, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Mencomerves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan base station (BTS) sudah tidak diperlukan lagi untuk konektivitas Internet. Menara tersebut dapat digunakan dengan layanan internet berbasis satelit Starlink.

“BTS tidak diperlukan, masyarakat sudah punya Starlink,” kata Luhut beberapa saat lalu.

Luhut pun menilai Starlink lebih unggul. Misalnya saja terkait rendahnya biaya telekomunikasi dan ketersediaan layanan pendidikan masyarakat di daerah 3T. Bahkan layanan kesehatan umum memiliki akses yang mudah. Balasan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezer Patria

Terkait pernyataan Luhut, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezer Patria buka suara soal perlunya BTS (Base Transceiver Station) di Indonesia.

Nezer menjelaskan, BTS saat ini digunakan untuk menyediakan layanan jaringan telekomunikasi di berbagai wilayah Indonesia. Namun, dia mengakui teknologi baru akan diperkenalkan seiring berjalannya waktu.

BTS, salah satu jaringan telepon, saat ini sudah digunakan di banyak tempat, namun teknologinya terus berubah, kata Nezer saat ditemui beberapa waktu lalu.

Menurutnya, disrupsi teknologi baru akan mengubah sebagian atau bahkan keseluruhan lanskap industri. Namun dia mengingatkan hal itu masih berlangsung.

Merujuk pernyataan Luhut, dia mengatakan hal itu mungkin mengindikasikan bahwa teknologi baru bisa menggantikan teknologi lama.

“Mungkin Pak Luhut [bicara] dari segi teknis. Kalau ada teknologi lama akan diganti dengan yang baru, tapi kita lihat sesuai prosesnya,” jelasnya menanggapi Menkominfo Budi. Ori Setiad.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi meminta secara terpisah agar pernyataan Luhut tidak perlu dipertanyakan lagi. Pasalnya kedua infrastruktur internet yaitu BTS dan Satelit saling melengkapi.

Jangan dikomentari. Teknologinya saling melengkapi, kata Budi dalam rapat dengan DPR kemarin, Senin (10 Juni).

Budi menjelaskan saat itu Kominfo akan terus memastikan seluruh operator telekomunikasi mematuhi aturan dan bersaing secara sehat. Karena itulah operasional Starlink masih diawasi secara ketat.

Ia menjelaskan beberapa hal mengenai bisnis Starlink yang selalu diawasi pemerintah. Pertama, Starlink harus memiliki Network Control Center (NOC) di Indonesia. Kedua, Customer Service Starlink harus ada di RI untuk menghindari penipuan dan keluhan lainnya. Ketiga, Starlink harus mematuhi peraturan perpajakan.

Jadi dari segi kepatuhan, PT Starlink Services Indonesia sudah memenuhi semua persyaratan, kata Menkominfo.

“Jadi bisa dibilang NOC-nya sudah ada, akan kita cek. Izinnya baru datang bulan April, jadi nanti kita pantau dan evaluasi terus karena izin jangkar [satelit] itu untuk satu tahun. Jadi kalau berikutnya dia melakukannya. tahun. Itu tidak sesuai dengan kebijakan kita. , Wassalamualaikum Tonton video di bawah ini: Elon Musk baru saja mendatangkan Rp 30 miliar sehingga investasi teknologi RI tidak menarik?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *