Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Opini

Masa Depan Kemitraan E-commerce & Medsos untuk UMKM di Indonesia

Sudah hampir empat bulan sejak raksasa global TikTok berinvestasi di perusahaan induk e-commerce Indonesia, Tokopedia. Investasi senilai lebih dari $1,5 miliar atau setara Rp24 triliun ini merupakan respon perusahaan global untuk berinvestasi di Indonesia pasca terbitnya Peraturan Menteri Bisnis (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Aturan ini mulai berlaku mulai tanggal 26 September 2023 mengatur pemisahan social commerce dan electronic commerce.

Permendagri 31 sejatinya menjadi jalan tengah bagi pemerintah untuk memberikan pengawasan sekaligus mengakomodasi kemajuan teknologi bagi pertumbuhan UMKM. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan waktu 4 bulan kepada TikTok-Tokopedia terhitung sejak Desember 2023 untuk mengalihkan sistem, data, dan transaksi elektronik ke Tokopedia, mengingat saat ini masih banyak pemain global seperti Instagram dan YouTube yang menekuni social commerce. Model kemitraan bisnis di Indonesia, TikTok dan Tokopedia merupakan percobaan pertama penerapan regulasi bisnis 31, sehingga patut menjadi fokus, lalu dari sisi teknologi informasi, apakah mungkin memisahkan pengguna? Berapa jumlah alat elektroniknya? Sistem yang bekerja di belakang layar tanpa mengubah aplikasi? Pertama-tama kita harus memahami pengertian sistem elektronik. Sistem elektronik adalah serangkaian perangkat dan proses elektronik yang menyiapkan, mengumpulkan, memproses, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengirimkan, dan menyebarkan informasi elektronik di dunia modern, di mana segala sesuatunya kini terhubung. Apa yang terjadi adalah integrasi sistem elektronik ini. Ini sangat penting. Dengan konektivitas yang tinggi, berbagai layanan dapat dengan mudah diakses dan diintegrasikan melalui platform digital. Hal ini memudahkan pengguna dalam melakukan berbagai aktivitas seperti bepergian, memesan, dan membayar dengan efisien dan lancar. Hal ini dicapai dengan menggabungkan beberapa sistem elektronik sehingga mereka dapat bekerja sama, meskipun sistem tersebut sebenarnya terisolasi satu sama lain dan dikelola oleh orang yang berbeda di perusahaan yang sama atau sebagai seluruh departemen dalam entitas perusahaan yang terpisah.

Contohnya adalah Traveloka yang menawarkan berbagai layanan mulai dari reservasi hotel, reservasi tiket pesawat, tiket kereta api, tiket bus, rental mobil, tiket atraksi, tur hingga pembayaran mudah menggunakan kartu kredit, kartu debit, dll. Semuanya dilakukan dari satu layar, konsumen tidak perlu login berkali-kali untuk berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya.

Traveloka sebenarnya diciptakan dengan menggabungkan beberapa sistem elektronik dari beberapa perusahaan berbeda. Misalnya, reservasi hotel dilakukan dengan mengintegrasikan sistem hotel di berbagai kota.

Demikian pula, integrasi dengan beberapa maskapai penerbangan memungkinkan reservasi tiket pesawat. Traveloka dan sistem lainnya secara teknis hanya terhubung sebatas jika diperlukan, untuk menjaga keamanan sistem dan privasi data. Contoh lainnya adalah kasus TikTok-Tokopedia. Sebenarnya secara teknis mirip dengan Traveloka, namun dampaknya luar biasa karena sama-sama merupakan perusahaan raksasa. Integrasi keduanya memberikan dampak yang besar bagi industri di Indonesia.

Kementerian Perdagangan berupaya membatasi dampak tersebut melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31. Peraturan Menteri Perdagangan ini mengatur bahwa perusahaan yang tidak memiliki izin perdagangan sosial dapat melakukan transaksi pembayaran karena memerlukan izin pasar (e-commerce). .

TikTok-Tokopedia mengatasinya melalui solusi teknologi yang memungkinkan tampilan produk melalui sistem TikTok dan transaksi pembayaran melalui sistem Tokopedia. Strateginya adalah mengutamakan pengalaman konsumen yang tidak memaksa mereka berpindah aplikasi. Kedua, pengalaman konsumen yang lancar ini juga berkaitan erat dengan keamanan siber. Sebab jika konsumen terpaksa berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lain untuk menyelesaikan transaksi, hal ini dapat menimbulkan berbagai risiko dunia maya, seperti tertipu oleh iklan palsu dan bahkan beralih ke sistem e-commerce palsu.

Jika konsumen mengalami kerugian, baik jejaring sosial maupun penyedia platform e-commerce tidak mau bertanggung jawab karena transaksi terjadi di luar platform mereka. Selain dua permasalahan teknis yang disebutkan di atas, integrasi sistem yang benar-benar mulus ini juga memberikan dampak positif tidak hanya bagi konsumen tetapi juga bagi UMKM. Kombinasi e-commerce dan social commerce akan memberikan eksposur yang lebih besar kepada UMKM dalam memasarkan produk di platform baru.

Apalagi jika merujuk pada data statistik e-commerce BPS tahun 2021. Ternyata lebih dari separuh (54,66%) perusahaan e-commerce berjualan online melalui jejaring sosial (Facebook, Instagram, Twitter). Oleh karena itu sebagian besar masyarakat tidak pergi ke pasar yaitu hanya 21,64%. Artinya, ini peluang bagi pemerintah untuk mendorong UMKM bermigrasi ke pasar. Jangan lupa, tahun ini pemerintah menargetkan 30 juta UMKM go digital, dibandingkan target 24 juta pada tahun 2023. Apalagi. Dari target tersebut, data Smesco Kementerian Koperasi dan UMKM menyebutkan hanya 20,76 juta atau 69% yang memiliki literasi digital pada Desember 2022. Dari sudut pandang yang lebih luas, e-commerce juga diperkirakan akan tetap menjadi kontributor penting bagi perekonomian digital dan, pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi. Riset Google, Temasek, Bain & Company di e-Economy SEA 2023 memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia bisa mencapai $109 miliar pada tahun 2025 atau setara Rp1.690 triliun dengan kontribusi terbesar. Ada pertumbuhan 15% dengan e- perdagangan mencapai $82 miliar atau Rp1.271 triliun. Bagi para pelaku e-commerce, inovasi ini merupakan salah satu strategi mereka dalam upaya berinovasi dalam layanan, fitur, dan model bisnis. E-commerce seperti shopee dan lazada membuka layanan seperti media sosial melalui live commerce mereka. Tren global menunjukkan bahwa media sosial dan e-commerce akan terus mencari bentuk kemitraan yang tepat. Indonesia benar-benar berpeluang menjadi “role model” dalam skala global dengan menunjukkan keberhasilan kemitraan antara perusahaan media sosial seperti TikTok dan e-commerce. Perusahaan komersial seperti Tokopedia akan memberikan manfaat kepada UMKM lokal. Tentu saja kemitraan antara media sosial dan perusahaan e-commerce harus terus dijaga karena semua platform menghadapi tantangan serupa, terutama dalam hal penjualan produk impor. Meski penjualan produk impor di pasar retail online dan offline menjadi isu klasik di Indonesia, namun perusahaan seperti TikTok dan Tokopedia sebenarnya bisa berkontribusi dalam meningkatkan daya saing UMKM lokal melalui berbagai pelatihan. Ingat ungkapan bahwa dalam kompetisi internasional, kecepatan adalah modal. . Negara-negara yang lebih cepat akan mengalahkan negara-negara yang lebih lambat. Presiden Jokowi mengatakan, tidak benar lagi negara-negara besar mengalahkan negara-negara kecil. Jadi bagaimana kita bersikap? Apakah kita menganggap teknologi sebagai ancaman atau peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? (miq/miq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *