Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Opini

May Day! Lebih 48.000 Buruh Kepung Jalanan Jakarta, Hindari Lokasi Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Besok, Rabu (5 Januari 2024), para buruh akan merayakan May Day atau Hari Buruh Internasional. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) besok akan menerjunkan sekitar 48.000 pekerjanya di jalan-jalan Jakarta.

“Sebanyak 48.300 buruh akan turun ke jalan secara besar-besaran,” kata Presiden KSPSI Andi Gani di Jakarta, Selasa. Kami akan menjaga keamanan dan ketertiban dengan ketat selama perayaan Hari Buruh Internasional.”

Tenaga kerja besar datang dari berbagai daerah, mulai dari DKI Jakarta, Bandung Raya, Banten, dll. Kegiatan May Day akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kemudian, pada pukul 13.00 WIB, massa aksi akan bergerak ke Stadion Madya Gelora Bung Karno dan kembali merayakan May Day.

Selain Jakarta, seluruh provinsi di tanah air juga merayakan May Day secara bersamaan. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk memberikan persyaratan tertentu.

Permintaan pertama, KSPSI meminta Pemerintah mencabut UU Klaster Pekerjaan.

Andi Gani sangat berharap Presiden, Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka memperhatikan persoalan ini.

“Saya kira Pak Prabowo sangat peduli dengan buruh. Apalagi di Pilpres 2019, Ketua KSPI mendukung penuh Pak Prabowo. Jadi, Prabowo-Gibran pasti akan mempertimbangkan persoalan ketenagakerjaan, apa yang diinginkan buruh, dan sebagainya,” dia berkata.

Tuntutan kedua, KSPSI harus merelakan gaji murah. Ketiga, perlindungan terhadap pekerja migran harus ditingkatkan. Keempat, mengusulkan kepada Kapolri untuk membentuk unit khusus penanganan kejahatan perburuhan.

Ia menjelaskan: “Selama ini permasalahan ketenagakerjaan sebagian besar ditangani oleh Departemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, sehingga nampaknya kurang efektif dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.”

Selain itu, pemimpin buruh meminta anggotanya untuk tidak menggunakan perlengkapan politik. Tak hanya itu, Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan perselisihan terkait perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (VPD) tahun 2024.

“Kami tidak boleh menggunakan simbol-simbol politik. Kami tidak boleh membawa spanduk atau apapun yang tidak berhubungan dengan perjuangan. Jika kami menemukan sesuatu yang berhubungan dengan politik, kami akan menghapusnya.” kami tidak tahu.” ‘ masyarakat, itu hak mereka,” tegas Andi Gani. Simak video berikut ini: Tradisi Unik Hari Buruh di Berbagai Negara (dce)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *