NIK Warga Jakarta Mulai Dinonaktifkan, Cek Online KTP Anda di Sini
Jakarta, CNBC Indonesia – Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntut penghentian Nomor Induk Kependudukan (NIK) 92.000.
NIK sudah ditinjau oleh Dukcapil DKI yang akan padam.
“Insya Allah hari Senin akan kami kirimkan. Karena minggu lalu kami melakukan pemeriksaan lagi,” kata Direktur Pelayanan Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin, di Detikcom, Rabu (24/4/2024).
Budi juga berpesan kepada warga NIK yang terdampak penggusuran agar tidak panik. Warga yang masih tinggal di DKI namun terkena dampak penutupan dapat mengirimkan langsung ke loket yang ditunjuk di wilayah tersebut.
Cek status data NIK KTP DKI yang dibekukan/dinonaktifkan atau tidak diketahui dari situs pendaftaran data warga atau data warga yang dibuat oleh layanan Dukcapil DKI Jakarta.
Warga DKI bisa mengecek sendiri apakah NIKnya dinonaktifkan atau di website Dukcapil. Ini salah satunya: Buka website https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/. Pada halaman utama, pilih menu “Periksa pemblokiran warga”. Masukkan 16 digit NIK KTP DKI pada kolom yang tersedia. Masukkan captcha yang tertera di captcha Klik tombol “Cari data beku”. Halaman tersebut menampilkan status NIK-KTP atau tidak termasuk dalam daftar dibekukan/dinonaktifkan.
Apabila NIK-KTP yang tercantum dibekukan/cacat atau terdapat ketidaksesuaian data, dapat menghubungi kantor wilayah yang sesuai dengan alamat KTP tersebut dengan menyerahkan dokumen pendukung berupa surat dari RT/RW wilayah disertai dukungan lainnya. buku. Tonton video di bawah ini: CEO Raksasa Teknologi Kunjungi RI. Apakah lanskap digital semakin buruk? (dan dan)