Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Market

OJK Selidiki Laporan Keuangan KAEF dan INAF, Siap Jatuhkan Sanksi

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah melakukan review atas laporan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) periode pelaporan keuangan 2019-2023.

“Dan kami berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait. Jika ada pelanggaran tentu kami akan berikan sanksinya,” kata Inarno Jajadi, Direktur Eksekutif dan Anggota Kementerian Pengawasan Pasar Modal, Pembiayaan Derivatif, dan Pertukaran Karbon. Dewan Pengawas OJK, RDK pada konferensi pers OJK, Senin (10-6-2024).

OJK telah melakukan proses verifikasi dan juga memastikan jika pasar modal sebagian besar terdiri dari emiten, maka harus menerapkan prinsip tata kelola yang baik.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga buka suara atas dugaan penipuan yang terjadi di sektor farmasi pada lembaga emiten BUMN yakni PT Indofarma Tbk. (INAF) dan anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).

I Ged Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, mengatakan pihaknya memantau kewajiban emiten untuk menyampaikan informasi, serta informasi yang beredar di domain publik. Hal ini dilakukan untuk menjamin perdagangan surat berharga yang tertib, adil dan efisien.

Nyoman melanjutkan terkait informasi adanya indikasi penipuan di PT Indofarma Tbk (INAF) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Pihak bursa sempat meminta penjelasan kepada INAF.

“Setelah dimintai penjelasan, INAF menjelaskan keaslian pemberitaan PAP BPK, menyimpulkan adanya pelanggaran yang berindikasi tindak pidana yang menimbulkan gejala kerugian negara. Ini sudah diteruskan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. kepada wartawan, dikutip Jumat (7/6).

Nyoman menjelaskan, dari temuan BPK pada laporan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF), BEI menemukan beberapa hal.

INAF belum menyampaikan laporan keuangan tahunan tanggal 31 Desember 2023, namun berdasarkan laporan tahunan tanggal 31 Desember 2020, 2021 dan 2022, Perseroan telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WTP) dari KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan dari Sumargo.

Borsa sedang melakukan analisis lebih lanjut terhadap penyampaian laporan keuangan yang disampaikan INAF dan terus memantau pemberitaan hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Jaksa Agung, ujarnya.

Sedangkan KAEF baru saja menyampaikan laporan keuangan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 pada tanggal 1 Juni 2024. Berdasarkan laporan yang disampaikan, diketahui Perseroan telah memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo.

  Tonton videonya di bawah ini: Video. FCA Aturan dengan Protes, Ini Tanggapan BEI (ayh/ayh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *