Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Ragam

Panas! Sri Mulyani-DPR Debat Soal Target Pajak Prabowo di 2025

JAKARTA, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Maliani membahas hasil rapat kerja dengan Panitia XI DPR di Majelis Nasional untuk menghilangkan perlunya analisis kebijakan dan target tarif pajak atau tarif pajak menjadi penekanan pada peta jalan. Gedung, Jakarta, Selasa (6 November 2024).

Seperti diketahui, target tarif pajak sebesar 23% dari Produk Domestik Bruto atau PDB merupakan bagian dari program visi dan misi Presiden terpilih Prabowo Subianto pada masa pemerintahannya lima tahun ke depan.

Jadi, Komite

Wakil Ketua Komite yang bekerja sama dengan Menteri Keuangan mengatakan, “DJP telah memaparkan analisa kebijakan dan roadmap target tarif pajak yang lebih tinggi, yaitu: 12% hingga 23% PDB. Hal ini diumumkan pada tahun 2025. atas laporan keuangan Sri Malayani Indrawati.

“Itu muncul dari percakapan,” kata Dolphy. Kami ingin mendapat analisa yang realistis bagaimana menaikkan tarif pajak menjadi 12%, apa saja syarat dan ketentuannya, bahkan sampai 23%.”

Menanggapi hal tersebut, Sri Maliani mengaku khawatir jika hasilnya tetap di angka 23% akan memberikan sinyal negatif kepada masyarakat, badan usaha, dan pelaku pasar keuangan bahwa pemerintah benar-benar menyadari hal tersebut. Laporan Keuangan Tahun 2025 dibacakan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024.

“Karena kami fokus pada reformasi di DJP seperti yang disebutkan dalam kajian mendalam yaitu menyoroti berbagai upaya integrasi teknologi untuk memperkuat sistem perpajakan yaitu UU HPP. Penegakan dan kenaikan tarif pajak. Namun kami tidak menyebutkan secara spesifik, hanya menyebutkan 23 persen jadi kami bilang “Ini karena saya takut sinyalnya salah.”

Meski demikian, Sri Miliani memastikan Kementerian Keuangan termasuk DJP bahkan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika diperlukan analisis. Dan meneliti apakah ada kemungkinan kenaikan tarif pajak, namun mereka baru menolak ketika di akhir pertemuan diberikan angka tertentu.

“Kami bisa saja memberikan analisis atau berbagai kritik mengenai mengapa basis pajak kami seperti ini dan seberapa efektif basis pajak kami dalam mengumpulkan pajak, tapi menurut saya memang seharusnya demikian,” kata Srimiliani terkait dengan laporan keuangan tahun 2025 karena ekspektasi pasar akan meningkat.

“Karena ini topik yang sangat sensitif dan sedang dibicarakan banyak pihak, maka kami tidak menghindar, tapi kami bisa melakukan analisa,” tegasnya.

Setelah mendengar penjelasan Sri Malayani, Panitia XI DPR akhirnya sepakat menolak data tarif pajak tahun 2025 di akhir rapat. Kesimpulan rapat terkait akhirnya disepakati antara lain: DJP memaparkan analisa kebijakan dan roadmap menuju target tarif pajak yang lebih tinggi.

“Tapi jangan tinggalkan kami tanpa figur kami sendiri, Bu,” kata Dolphy.

“Kami akan rilis berdasarkan analisa yang ada, akan kami pendalami Pak Dolphy, karena saya juga sudah melihat slide DJP, jadi saya akan memperdalam lagi karena semangat Teman-teman Panitia XI untuk memilikinya. gambaran nyata potensi pajak yang melekat,” jawab Sri Miliani.

Simak video berikut: Video: Menhub Pastikan Anggaran 2025 Dipotong Rp 13,83 T(wia) di DPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *