Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

News

Pemerintah Bolehkan Ormas Kelola IUP Tambang, Ini yang Harus Dilakukan

JAKARTA, CNBC Indonesia – Ketua Forum Pertambangan dan Energi Indonesia (IMF) Singih Widagdo menyarankan agar Organisasi Kemasyarakatan Pengelola Pertambangan (ORMA) bisa bekerja sama dengan BUMN dan BUMD.

Hal ini menyusul rencana pemerintah yang akan membagikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada beberapa organisasi masyarakat keagamaan (ORMA).

Singhi berharap pengalihan pengelolaan pertambangan tidak membatasi ormas pada perusahaan atau kendaraan pribadi. Menambah pundi-pundinya khususnya di bisnis pertambangan

Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya proses yang relatif ketat dalam pemberian IUP ini. Pertama, tidak separuh ormas yang bisa mengakses IUP dengan mudah Mengenai kriteria, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan

Kedua, sebaiknya organisasi publik BUMN atau BUMD bekerjasama dalam pengelolaan pertambangan, jika sudah yakin mendapat IUP, agar sumber daya alam dan aspek keuangannya lebih jelas. Termasuk perbankan yang masuk. Dan pembiayaan kegiatan pertambangan, kata Singh. kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/4/2024).

Ia menilai keputusan pembubaran IUP sah secara politis. Meski harus diakui, beberapa pihak harus melalui proses lelang sebelum alokasi atau pengalihan IUP.

Singh mengatakan, inisiatif politik pemerintah dalam memberikan IUP kepada organisasi publik harus selaras dengan berbagai aktivitas pertambangan, termasuk risiko usaha pertambangan, mulai dari tahap eksplorasi, pembangunan infrastruktur, hingga produksi.

Setidaknya organisasi publik harus memahami tahapan proses bisnis pertambangan, terutama risiko finansial yang mungkin dihadapi organisasi publik.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahdalia berencana membagikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke beberapa organisasi masyarakat keagamaan (Ormas).

Ormas yang akan diberi sanksi IUP adalah ormas Kristen, Katolik, Hindu dan Budha NU, Muhammad, dan ormas keagamaan lainnya.

Bahlil memastikan pendistribusian IUP dikelola dengan baik tanpa benturan kepentingan Ia juga akan memiliki mitra profesional di organisasi keagamaan untuk mengelola tambang.

Yang penting kita lakukan dengan baik agar mereka bisa mengatur dan mengatur masyarakatnya, tidak ada konflik kepentingan, mereka bisa dikelola secara profesional, mereka bisa menjalin kemitraan yang baik, kata Bahli, dikutip Selasa (30/4). / 2024).

Menurut Bahlil, umat beragama harusnya menarik perhatian pemerintah. Selain itu, mereka juga berperan penting dalam perjuangan Indonesia melawan kolonialisme

Selain itu, ia juga tidak sependapat bahwa organisasi keagamaan tidak cukup kompeten untuk dipercaya mengelola tambang. Sebab, perusahaan yang memiliki IUP sebenarnya tidak mengelolanya sendiri

Dia (perusahaan) juga butuh kontraktor, jadi kami pintar. Kalau kita tidak peduli, gereja dan organisasi keagamaan seperti Islam, NU, Hindu, Budha, siapa yang akan peduli? “Kenapa kita tidak senang kalau negara ada yang membantu, tapi ada masyarakat yang senang kalau kita terus memberi kepada investor,” kata Bahil.

Simak video berikut ini: Video: Ormas Keagamaan Jual Izin Tambang, Apa Kelebihan dan Kekurangannya? (pgr/pgr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *