Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Opini

Pemerintah Revisi Aturan Soal Perkebunan Sawit, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah berencana mengubah Keputusan Presiden (Inpres) no. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024. Kajian peraturan ini diharapkan dapat mendukung upaya hilirisasi kelapa sawit di Indonesia. 

Instruksi Presiden no. 6 Tahun 2019 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 November 2019 memuat serangkaian arahan koordinasi menteri perekonomian, menteri, kepala badan intelijen geospasial, gubernur, dan gubernur/wali kota.

Dalam keputusan pertama, Inpres no. 6/2019 memerintahkan pelaksanaan rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan periode 2019-2024, sesuai dengan kewenangan, tugas dan wewenang masing-masing. Mulai dari penguatan data, koordinasi dan infrastruktur; Meningkatkan kapasitas dan kapasitas pekebun untuk mendukung percepatan sertifikasi ISPO dan meningkatkan akses pasar produk kelapa sawit.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Anya Listani Devi mengungkapkan, revisi Inpres tersebut rencananya akan menambah ketentuan terkait standar minyak sawit Indonesia yang sudah ada, ISPO (Indonesia. Ulei de Amid Palm). 

“Pemerintah saat ini sedang mengkaji Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019, termasuk menambahkan ketentuan terkait ISPO bioenergi, termasuk biodiesel, yang bertujuan untuk menghasilkan biodiesel di Indonesia yang memperhatikan prinsip berkelanjutan, meliputi aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup”. Ia menyampaikan dalam dialog khusus CNBC Indonesia, “Strategi peningkatan daya saing kelapa sawit Indonesia melalui hilirisasi”, di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

“Hal ini sering saya sampaikan kepada pihak eksternal, bahwa kita berada pada jalur yang tepat untuk mencapai pengembangan CPO yang berkelanjutan. Dan tentunya ada peluang bagi keterlibatan petani,” imbuhnya.

Eniya mengatakan penggunaan bahan bakar hilir CPO akan membantu mendongkrak ekspor. 

“Bisa saja dilakukan pengurangan besar-besaran pada industri pertanian. Tentu saja meningkatkan pendapatan petani. Juga memperkuat perekonomian masyarakat berbasis pertanian. Itu bisa dilakukan,” pungkas Anya.  Tonton video di bawah ini: Video: Regulasi dan kewajiban biodiesel menjadi kunci pengurangan aliran minyak sawit Indonesia (dce/dce)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *