Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Opini

Pengadaan Sistem Senjata di Tengah Pemilihan Presiden 2024

Hingga April 2023, Menteri Keuangan menyetujui alokasi sumber pendanaan (PSP) sekitar $25 miliar bagi Kementerian Pertahanan untuk digunakan dalam pengadaan sistem persenjataan dari luar negeri. Setelah bulan itu, orang nomor satu di Lappingen Bunting itu tidak pernah lagi mengeluarkan PSP untuk Kementerian Pertahanan.

Terkait Alokasi Pinjaman Luar Negeri (PLN) yang tercantum dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah 2020-2024 (DRPLN-JM) yang diterbitkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPNAS, Kementerian Pertahanan memiliki alokasi PLN sebesar 34,4. Miliaran dolar Jumlah tersebut tercatat sebagai belanja pertahanan terbesar sejak jatuhnya rezim Orde Baru.

Sekitar 25 miliar PSP yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan diterjemahkan ke dalam kontrak pengadaan senilai kurang dari $13 miliar dari Kementerian Pertahanan, menurut perhitungan kasar. Berdasarkan perhitungan kasar, nilai kontrak yang telah diaktifkan bahkan lebih rendah lagi, diperkirakan sekitar $7 miliar.

Ada pula beberapa program pengadaan yang mendapat PSP yang tampaknya sulit diimplementasikan menjadi kontrak yang efektif karena faktor pendanaan yang berada di luar kendali Kementerian Keuangan. Misalnya saja kemampuan pihak swasta dalam perjanjian jual beli senjata untuk menjalankan program yang disepakati, serta kesediaan calon kreditur untuk memberikan pinjaman kepada Indonesia.

Saat ini Indonesia sudah memasuki siklus pemilu 2024 dengan mencalonkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai salah satu calon presiden. Menurut perkiraan banyak pihak, Indonesia baru akan menyelesaikan proses pemilu pada Juni 2024 karena diperkirakan tidak ada calon presiden yang akan memenangkan pemilu dalam satu periode.

Secara langsung maupun tidak langsung, Pemilu 2024 akan berdampak pada perolehan alutsista di Kementerian Pertahanan. Selain proses seleksi, program akuisisi yang dilakukan Kementerian Pertahanan juga dipengaruhi oleh aspek pembiayaan yang akan dijelaskan nanti pada artikel ini.

Proses penandatanganan beberapa kontrak akuisisi alutsista kini menunggu persetujuan Menteri Pertahanan. Jika perjanjian pengadaan tersebut ditandatangani Kementerian Pertahanan pada akhir tahun ini, diharapkan dapat berlaku efektif hanya dalam waktu satu tahun.

Sebab kontrak-kontrak tersebut hanya bisa diaktifkan jika didukung dengan tersedianya dana Tambahan Rupee Murni (RMP) dalam APBN 2024. Lebih detail mengenai RMP akan dibahas pada bagian kedua artikel ini.

Tantangan lain dalam penandatanganan kontrak pembelian sistem persenjataan adalah prosesnya yang berpacu dengan waktu. Pasalnya, PSP tersebut bernilai $12,9 miliar antara 31 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024 yang akan habis masa berlakunya. Angka tersebut mencakup 71 kegiatan pengadaan yang rencana belanjanya tidak dapat dilaksanakan jika PSP tidak diperpanjang.

Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan wajib meyakinkan Menteri Keuangan bahwa mereka siap memperpanjang empat PSP yang diterbitkan antara Desember 2022 hingga April 2023.

Menteri Keuangan diduga masih menunda perilisan PSP mendatang karena keresahan pemilu 2024. Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mengajukan permohonan penerbitan PSP berdasarkan Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN) tahun 2023 dan Daftar Kegiatan Khusus (DKK) Kementerian Pertahanan tahun 2023 dengan jumlah yang cukup besar.

Di antara usulan kegiatan belanja yang tercantum pada DKK 2023 adalah akuisisi F-15EX dengan nilai program sebesar $1,6 miliar. Jika benar dugaan penundaan rilis PSP terkait pemilu 2024, maka hal itu bisa menjadi bentuk kehati-hatian pengelolaan keuangan negara di tengah ketatnya persaingan politik Kementerian Keuangan. lima tahun terakhir.

Jalan tersulit berikutnya dalam pengadaan alutsista Kementerian Pertahanan tahun depan adalah alokasi dana RMP. Terkait APBN Kementerian Pertahanan tahun 2023, nilai RMP yang dialokasikan kurang dari Rp 700 miliar. Angka tersebut tidak berbanding lurus dengan jumlah PSP yang diterbitkan pada tahun 2022, meski besaran RMP setiap kegiatan pengadaan kini hanya sebesar 7,5% dari total nilai kontrak.

Jika mengacu pada DKK 2023 sebagai perubahan maksimal, besaran RMP yang dibutuhkan tahun depan lebih dari 10 kali lipat dari jumlah yang dialokasikan dalam APBN 2023 sehingga masuk akal jika RMP APBN 2024 kementerian diasumsikan dialokasikan untuk pertahanan. yang merupakan bagian dari pos belanja modal, tidak melebihi alokasi APBN 2023.

Seperti diketahui, belanja modal yang mencakup 30 persen anggaran pertahanan mencakup alokasi untuk pengadaan senjata, operasi, pemeliharaan, dana RMP, dan pembayaran utang untuk akuisisi sistem persenjataan yang dibiayai sebesar Rp.

Alokasi RMP juga menghadapi tantangan lain yakni fluktuasi nilai tukar rupee terhadap dolar AS, dengan kisaran nilai tukar aman 1 dolar AS = Rp 15.500. Jika rupee melemah terhadap dolar, termasuk karena The Fed menaikkan suku bunga untuk melawan inflasi di AS, maka program pembelian yang dapat ditanggung oleh RMP akan dikurangi.

RMP dapat dicairkan oleh Kementerian Keuangan jika perjanjian pinjaman telah disepakati dengan pemberi pinjaman. Saat ini, Kementerian Pertahanan menghadapi tantangan besar terkait rencana akuisisi beberapa sistem persenjataan dari Turki karena sulitnya menemukan pemberi pinjaman potensial yang bersedia membiayai kegiatan tersebut.

Pasalnya, perekonomian Turki terus mengalami inflasi yang tinggi hingga mencapai 61,33% year-on-year pada September 2023. Dari sisi bisnis, memberikan pinjaman kepada Indonesia untuk membeli senjata dari Turki cukup berisiko karena nilai tukar lira sangat fluktuatif terhadap dolar AS dan euro.

Melihat perkembangan tersebut, Kementerian Pertahanan harus realistis terhadap apa yang terjadi di Lapangan Bunteng. Jika masih ingin memperoleh sistem persenjataan buatan Turki, masih ada negara lain yang bisa dijadikan alternatif sumber pembelian. Sebab bagaimana pun Kementerian Keuangan selalu mencari PLN yang pembiayaannya murah agar tidak membebani Indonesia di kemudian hari. (miq/miq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *