Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

News

Pengusaha Sebut Pemerintah RI Kesulitan Sampai Batasi Impor AC-Kulkas

JAKARTA, CNBC Indonesia – Pemerintah melarang impor produk elektronik seperti radio, televisi, dan laptop. Alasannya untuk membangkitkan industri lokal yang produksinya kurang bagus. Ketua Umum Asosiasi Industri Telematika Indonesia (AIPTI) Ali Soebroto Oentaryo mengungkapkan kemampuan impor (PI) dari pemasok produk jadi semakin menurun.

“Mereka kesulitan karena tidak diberikan izin impor barang jadinya, misalnya mau jual 10.000 unit tapi mungkin harus kasih 1.000, pemerintah tidak ada jalan lagi karena harusnya kendalikan impor, barang. dengan memblokir tarif, padahal kita sudah di bawah FTA (Free Trade Agreement). Jadi tidak bisa lagi,” kata Ali kepada CNBC Indonesia, Senin (29/4/2024).

Seperti diketahui, Indonesia telah banyak menandatangani FTA seperti FTA ASEAN – China untuk ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP) agar pemerintah tidak melakukan hambatan tarif untuk melindungi produk dalam negeri.

Ali menilai upaya pencegahan impor merupakan salah satu senjata untuk menarik investor baru ke Indonesia dan menciptakan lingkungan dalam negeri. Kehadiran pemasok dinilai tidak sepenting perusahaan. Adanya undang-undang yang bersifat restriktif ini akan mempersulit importir dalam memasarkan produknya.

“Ini rencana pemerintah untuk memperkuat atau membangun perusahaan langsung di Indonesia. Namun, pemerintah tidak memperkuat asosiasi sehingga ada serangan dari sayap kanan dan kiri. Ada satu dua, satu pemasok, satu produsen, tapi. Produsennya banyak, tidak hanya elektronik tapi yang lain-lain, ya ada produsen dan importirnya,” kata Ali.

Pembatasan impor produk jadi tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Permanephrin) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pendapat Teknis Impor Produk Elektronik.

Ekonom Lembaga Penelitian, Edukasi, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fahmi Waibawa mengatakan undang-undang tersebut akan menghambat pasokan produk elektronik yang akan mempengaruhi harga. Meski di sisi lain, produsen produk elektronik akan terus mencari cara untuk mengamankan penjualan.

“Langkah terbesar yang akan dilakukan para pemasok adalah mereka akan berpikir ulang untuk menurunkan harga jual dan akhirnya memutuskan untuk membuka pabrik di Indonesia. Fahmy.

Pelaku lokal hendaknya menyiapkan produk lokal yang sejenis dengan produk impor sebagai substitusi impor, termasuk menyediakan pasar yang menarik dan berkualitas agar tidak kalah dengan produk impor.

“Dengan undang-undang ini, jika pemasok produk elektronik asing cepat tanggap dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan lebih mahal. Ada peluang bagi produk elektronik lokal untuk menawarkan produk yang lebih baik dibandingkan produk elektronik dari luar negeri. persaingan Harga akan memanfaatkan peluang ini “Perusahaan lokal akan menjadikan produk lokal sebagai ‘raja’ di negaranya,” kata Fahmy, lihat video di bawah ini: Video: Airlangga Sebut Kepercayaan Investor Terhadap Perekonomian Indonesia Bagus (dce)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *