Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Opini

Pentingnya Sertifikasi Halal & Semangat Wujudkan UMKM Go Internasional

Dalam konteks perekonomian global yang semakin kompetitif, UKM Indonesia menghadapi sejumlah tantangan untuk meningkatkan daya saingnya. Indonesia memang merupakan negara Bhinneka Tunggal Ika, namun tidak dapat dipungkiri bahwa pada tahun 2023, umat Islam di Indonesia akan mencapai 86,7% dari total penduduk.

Sertifikasi halal merupakan instrumen strategis yang mempunyai potensi besar untuk meningkatkan kualitas produk UKM Indonesia dan memperluas pasarnya. Untuk itu, benarkah kebijakan pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal bagi pedagang makanan dan minuman merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kinerja usaha kecil dan menengah? Dan inovasi politik atau layanan publik apa yang bisa kita lakukan?

Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi banyak bisnis, memperoleh sertifikat atau “label” halal bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan agama. Namun dalam arti komersial adalah memastikan produk mereka dapat diterima oleh segmen pasar terbesar di Indonesia yaitu umat Islam, nyatanya label halal juga merupakan operasi sederhana dari konsep ketertelusuran pangan di Indonesia. Konsep ketertelusuran pangan ini memungkinkan konsumen mengetahui asal usul pangan yang mereka konsumsi, mulai dari bahan mentah hingga proses produksinya, sehingga menjamin transparansi di setiap tahapan produksi. Dengan demikian, label halal memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap produk nasional, khususnya bagi usaha kecil dan menengah. tren pertumbuhan PDB karena meningkatnya kesejahteraan penduduk Muslim di seluruh dunia. Pada tahun 2030, jumlah umat Islam di dunia diperkirakan akan meningkat menjadi 2,2 miliar orang.

Sebagai anggota OKI dengan PDB terbesar di dunia dan populasi Muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemasok produk halal global. Meski banyak pesaing yang menyerang pasar yang sama, seperti Taiwan dan Vietnam. Meski produk halal merupakan produk inklusif, namun pasar ekspor produk halal lebih tersegmentasi. Islam merupakan agama yang masih banyak dianut oleh masyarakat negara-negara Timur Tengah, khususnya Mesir, Afghanistan, Suriah, Pakistan, Turki, dan Iran.

Kementerian Perdagangan (2023) melaporkan nilai ekspor pangan olahan Indonesia ke Arab Saudi akan meningkat lebih dari 40 persen pada tahun 2022. Angka tersebut menunjukkan bahwa opsi sertifikasi halal ini dapat meningkatkan perluasan ekspor produk halal bagi usaha kecil dan menengah di luar negeri, khususnya di Timur Tengah. Sebaliknya jika UKM Indonesia mampu menembus segmentasi pasar tersebut maka kinerja ekspor UKM Indonesia akan meningkat signifikan. Adopsi digital dan dukungan pemerintah Menurut laporan Kementerian Keuangan (2021), hanya 1% dari 65 juta usaha kecil dan menengah di Indonesia. UMKM. memiliki sertifikat Halal. Menurut Lembaga Pelayanan Pemasaran-Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM), sertifikasi halal ini justru memperkuat produk MIPIME.

Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan produk halal untuk UMKM lebih dari 700% antara tahun 2012 hingga 2019. Produk UMKM yang bersertifikat halal memperoleh nilai tambah dan kemudahan akses pasar yang lebih luas. Hal ini menunjukkan masih besarnya potensi peningkatan kelas usaha kecil dan menengah di Indonesia melalui sertifikasi halal. Untuk memaksimalkan penyebaran sertifikasi Halal bagi usaha kecil dan menengah, pemerintah telah berkontribusi dalam menyederhanakan proses permohonan dan mengurangi biaya sertifikasi melalui mekanisme deklarasi mandiri.

Namun dengan penerapan sertifikat ini, pemerintah dapat memberikan pelatihan tambahan dan memastikan penggunaan teknologi pembayaran digital oleh UMKM – QRIS secara optimal. Sebagai metode pembayaran non-tunai, QRIS dapat memenuhi harapan konsumen akan kemudahan dan kecepatan transaksi serta menyediakan alat pengelolaan keuangan yang efektif bagi UMKM dengan analisis real-time yang tidak dimiliki uang kertas.

Kabar baiknya, tingkat penetrasi QRIS di Indonesia sudah mencapai 145% dari target nasional. Namun, hal ini tidak berarti tugas pemerintah telah terlaksana. Integrasi teknologi pembayaran digital seperti QRIS yang digenjot seiring dengan sertifikasi halal dapat menjadi langkah selanjutnya untuk memaksimalkan potensi sertifikasi halal tersebut dan dalam jangka panjang dapat menjadi pendongkrak. Fitur QRIS Cross Border untuk meningkatkan tingkat ekspor UMKM yang masih rendah yaitu sebesar 15,7%. Menurut Bank Indonesia, transaksi wisatawan Indonesia di Thailand mencapai Rp 14.555 transaksi hingga Januari 2023. 8,540 juta. Sedangkan transaksi wisatawan Thailand di Indonesia menggunakan QRIS sebanyak 492 transaksi senilai Rp 114 juta.

Pembayaran lintas negara masih terfokus pada wisatawan dan hanya didorong di negara-negara ASEAN, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Namun pendekatan ini diperluas pada ekspor dan impor skala kecil, yang tidak perlu lagi menggunakan metode pembayaran internasional konvensional seperti L/C.

Dengan hadirnya QRIS lintas negara, UMKM juga dituntut untuk meningkatkan jumlah transaksi dalam negeri luar negeri di Indonesia yang masih lebih rendah dibandingkan jumlah transaksi yang dilakukan WNI di luar negeri. Ekspor produk halal UMKM Indonesia dapat dikembangkan ke negara-negara ASEAN sebagai langkah awal. membuka pintu ke pasar internasional. Berdasarkan keberhasilan kebijakan Singapura dalam mengatur kadar gula produk makanan dan penilaian kebersihan restoran Cina sebagai syarat izin usaha, terdapat peluang bagi pemerintah Indonesia untuk mengambil pendekatan serupa untuk meningkatkan kebersihan makanan. melalui sertifikasi halal.

Jika tingkat higiene produksi dan sertifikasi halal ditampilkan pada label yang sama di semua kemasan makanan, masyarakat Indonesia akan memiliki tingkat kualitas makanan yang lebih tinggi baik untuk konsumsi bisnis maupun pribadi jika inisiatif ini berhasil. Integritas standar kebersihan dan sertifikasi halal penting bagi pertumbuhan dan kredibilitas UMKM, mendukung perekonomian jangka panjang dan keberlanjutan di mata konsumen nasional dan internasional, serta strategi efektif untuk memperluas akses pasar.

Meski memiliki tantangan tersendiri, integrasi antar kebijakan pemerintah serta dukungan teknologi dan inovasi akan memberikan dampak positif bagi UKM dalam mewujudkan potensi sertifikasi halal. Pada akhirnya, label halal tidak hanya sekedar memenuhi syarat agama, namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing UKM Indonesia di kancah global. (miq/miq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *