Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Market

Perhatian, Tarik Tunai Lewat EDC BCA Bakal Kena Tarif Rp4.000

JAKARTA, CNBC Indonesia – Bank of Central Asia (BCA) mengumumkan akan mengenakan biaya pemrosesan sebesar Rp 4.000 setiap kali merchant menarik uang tunai melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) BCA. Berdasarkan situs resminya, BCA berencana menerapkan kebijakan baru ini mulai 5 Juli 2024.

Bank swasta terbesar di Indonesia ini menyatakan akan memungut biaya pengelolaan ini dari seluruh merchant yang menawarkan fasilitas BCA Cash. Sedikit biaya administrasi akan muncul pada tagihan dan laporan rekening Anda.

Sekadar informasi, sebelumnya BCA tidak mengenakan biaya administrasi untuk penarikan tunai di mesin EDC.

EDC membuat tugas pembayaran Anda lebih mudah. Tujuan penggunaannya adalah sebagai kartu ATM di mesin EDC bank atau antar bank. Anda memasukkan atau menggesek kartu debit atau kredit Anda. Cara kerjanya adalah dengan menyiapkan fasilitas pembayaran yang terhubung secara real-time.

EDC juga diartikan sebagai perangkat elektronik yang digunakan untuk memproses pembayaran nontunai dengan menggunakan kartu pembayaran elektronik. Dengan adanya perangkat EDC, transaksi keuangan di tingkat konsumen pasti akan menjadi lebih mudah dan membuat hidup masyarakat menjadi lebih efisien. Tonton videonya di bawah ini: Video: Pembagian Saham BCA Rp 270 (ayh/ayh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *