Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Techno

PPATK Catat 7.000 Transaksi Judi Online di DPR RI

Jakarta, CNBC Indonesia – Total transaksi perjudian online atau transaksi judol penting di DPR RI berjumlah 7.000, kata Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia mengatakan, jumlah tersebut merupakan bagian dari total transaksi judol yang dilakukan DPR, DPRD, dan anggota Dewan Menteri yang berjumlah 63.000 transaksi.

Ivan dalam rapat kerja dengan Komite III DPR mengatakan, “Dulu kita bilang transaksi di DPR, DPRD, dan Sekretariat ada 63.000, kalau bisa bicara 7.000, hanya di sini yang aktif Deal” Gedung DPR, Jakarta , Rabu (26 Juni 2024)

Ivan mengatakan, data jumlah transaksi akan disampaikan langsung ke DPR, termasuk kepada Komite Kehormatan Dewan (MKD) atas permintaan anggota Dewan DPR.

Ia mengatakan, Satgas Anti Judi Online yang saat ini dipimpin oleh Menteri Negara Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto sedang sibuk mentransfer data pemain judo ke masing-masing departemen atau organisasi (K/L).

Artinya saya hanya bisa bilang 7.000, tidak bisa seluruh Indonesia. Jadi kita siapkan datanya lagi, dan datanya akan kita gabungkan lagi, kata Ivan.

“Atas instruksi pimpinan gugus tugas sendiri, kami berkeliling ke berbagai tempat untuk menyampaikan semuanya kepada K/L-nya, termasuk DPR RI,” ujarnya.

Ivan mengungkapkan, total anggota Dewa yang mengikuti judo lebih dari 1.000 orang. Angka tersebut sebenarnya disampaikannya menyusul permintaan Habiburokhman, Wakil Ketua Komite Ketiga DPR Partai Gerindra, soal jumlah anggota dewan yang kedapatan bermain judo.

“Di legislatif ya, kami punya lebih dari 1.000 orang.”

Ivan pun mengaku mungkin ingin menyampaikan data tersebut kepada anggota dewan, khususnya Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Habiburokhman, anggota MKD, pun meminta data.

“Iya, nanti kita akan kirim surat ke lebih dari 1.000 orang di Republik Rakyat Demokratik Korea, Republik Rakyat Demokratik Korea, dan Sekretariat Sekjen, itu saja,” tegasnya.

Ivan mengatakan, dari hasil penelusuran, jumlah transaksi 1.000 judoka dari Republik Rakyat Demokratik Korea, Republik Demokratik Rakyat Korea, dan Sekretariat Jenderal mencapai 63.000. Total transaksi atau nilai keseluruhan kontrak bisa mencapai Rp 25 miliar, bukan untuk masing-masing anggota direksi.

“Total perdagangan mereka sekitar 2.500 crore, dari puluhan miliar menjadi miliar. Tapi yang Rp 2.500 crore itu seluruhnya adalah titipan, jadi kalau dilihat omzetnya juga ratusan miliar rupee,” kata Ivan. . Tonton video di bawah ini: Kominfo potong internet di Kamboja dan Filipina untuk menghapus Judol (tangan/mij)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *