Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Market

Siap-Siap, OJK Mau Lebur BPR dan BPD di Bawah Pemda

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan BPR/S akan melakukan konsolidasi di bawah Pemerintah Daerah (Pemda) guna memperkuat bank perekonomian nasional dan bank perekonomian nasional (BPR/S) yang berbasis syariah. Dian Ediana Rae, Direktur Utama Pengawasan Perbankan OJK, mengatakan pihaknya sudah membicarakan rencana tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tentunya sesuai roadmap akan banyak dilakukan konsolidasi untuk pemenuhan modal inti Rp 6 miliar, konsolidasi akan dilakukan oleh BPR/S yang merupakan milik pemerintah daerah. Kami juga sudah berbicara dengan Kementerian. desain interior,” kata Dian dalam konferensi pers rapat dewan komisioner bulanan OJK secara virtual, Senin (10/6/2024).

Ia mengaku telah berbicara dengan pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri, mengenai rencana konsolidasi BPR milik pemerintah daerah dengan bank pembangunan daerah (BPD). Nantinya, BPR berada di bawah BPD.

“Kami melihat BPR bekerja sangat maksimal dalam hal itu, memberikan dukungan kepada usaha kecil dan menengah di daerah,” kata Dian.

Selain itu, kata dia, BPD mempunyai potensi besar dalam rangka penyelamatan jika terjadi sesuatu pada BPR. Dian menjelaskan, hal itulah yang menjadi alasan OJK mendorong skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) bagi BPD, khususnya yang belum memenuhi modal saham minimal Rp 3 triliun.

“Oleh karena itu, akan terjadi sinergi yang sangat baik antara BPR dan BPD milik pemerintah daerah,” imbuhnya. Tonton video di bawah ini: Kredit bermasalah UMKM masih tinggi, penyebab dan dampaknya bagi perekonomian Indonesia! (dan dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *