Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Market

Soal Stimulus Restrukturisasi Kredit, Bankir: Awas Hanya Tunda Masalah

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perpanjangan rencana restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga tahun 2025 pada rapat kabinet, Senin (24/6/2024). Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian, mengatakan hal ini mengurangi penyisihan kerugian Kredit Usaha Ritel (KUR).

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kebijakan insentif restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Di akhir kebijakan, perbankan meraup keuntungan Rp 61,87 triliun, hanya meningkat sebesar 2,02 kali. % Tahunan (tahun/tahun). Di sisi lain, peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL) meningkat dari 2,25% pada bulan Maret menjadi 2,33% pada bulan April.

Para bankir pun merespons usulan Jokowi untuk kembali memperpanjang restrukturisasi. Kebanyakan orang menyambut baik keputusan tersebut.

Namun Direktur Bank Oka Indonesia (DNAR) Afdinal Alamsia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan perpanjangan pemerintahan, termasuk stimulus restrukturisasi yang memakan waktu terlalu lama dapat menimbulkan moral hazard.

Dalam hal ini debitur tidak bisa berbuat apa-apa untuk memperbaiki keadaan keuangannya karena masih mengharapkan keringanan. Menurut Afdinal, hal ini menunda permasalahan.

“Bukannya menyelesaikan masalah, restrukturisasi kredit yang berkepanjangan hanya akan menunda masalah. Jika debitur gagal merehabilitasi usahanya, kredit macet bisa bertambah di akhir masa restrukturisasi,” jelas CNBC Indonesia, Senin (24/6/2024). ).

Lanjut Afdinal, perpanjangan insentif ini juga bisa menjadi beban bagi perbankan. Menurutnya, bank diperkirakan akan menghadapi beban keuangan yang berat jika harus terus menerus menutup pinjaman baru, yang pada akhirnya dapat merugikan profitabilitas dan kemampuan bank untuk mengeluarkan pinjaman baru.

Oleh karena itu, dalam pemberian insentif perubahan struktur kredit perbankan, kondisi perekonomian saat ini, tingkat pemulihan sektor-sektor yang paling terkena dampak, dan kemampuan sistem perbankan dalam menyerap risiko tambahan harus benar-benar diperhatikan. tambah Afdinal.

Diakuinya, secara keseluruhan, kebijakan perpanjangan ini memang bisa melawan tren peningkatan kredit bermasalah jika diterapkan secara hati-hati.

“Pihak berwenang harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak menimbulkan ketergantungan berlebihan pada restrukturisasi dan ada langkah-langkah tambahan untuk mendukung pemulihan ekonomi yang lebih luas,” kata Afdinal.

Lanjutnya, pihak berwenang harus melakukan penilaian untuk memastikan kebijakan ekspansif ini benar-benar mendukung pemulihan ekonomi berkelanjutan tanpa menimbulkan risiko baru terhadap stabilitas keuangan.

Direktur Utama Bank Mandiri (BMRI) Dharmawan Junaidy mengatakan insentif restrukturisasi kredit akan mendukung sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Hal ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah NKRI.

“Adalah baik untuk mendukung usaha kecil dan menengah untuk terus berupaya menumbuhkan perekonomian di berbagai wilayah di Indonesia. Perbankan menyambut baik hal ini dan akan mengikuti petunjuk pelaksanaan ke depan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai regulator,” ujarnya. kata CNBC Indonesia. , Senin (24/06/2024).

Bank pelat merah berlogo pita emas ini mengalami penurunan NPL gross sebesar 68 basis poin (bp) menjadi 1,02% dari semula 1,70%. Jumlah tersebut merupakan yang terendah di antara anggota Himpunan Bank-Bank Negara (Himbra).

Sementara itu, Presiden dan CEO CIMB Bank Niaga (BNGA) Lani Darmawan mengatakan, usulan kebijakan tersebut akan baik bagi perbankan jika diperlukan. Ia mengungkapkan, program bantuan juga berakhir di bank swasta terbesar kedua di Indonesia tersebut sehingga hanya menyisakan segelintir debitur yang menerima stimulus tersebut.

“CIMB Niaga sudah menyelesaikan [rencana restrukturisasi Covid-19], tinggal sedikit lagi sehingga tidak mempengaruhi kualitas aset. Di beberapa segmen yang kami tidak punya portofolio besar, mungkin ada tekanan NPL,” kata Lani. Dihubungi CNBC Indonesia, Senin (24/06/2024).

Senada, Chief Credit Officer Bank Denmon Indonesia (BDMN) Dadi Budiana mengatakan, bank milik MUFG tersebut sudah tidak memiliki lagi debitur yang memerlukan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Direktur Utama PaninBank (PNBN) Herwidayatmo mengatakan NPL terkendali sehingga bruto turun menjadi 3,17% pada Maret 2024. Mengenai usulan perpanjangan bantuan Covid-19, ia mengatakan: “Saya kira perbankan akan mengikuti arahan regulator. instruksi: Video: Apakah investor akan keluar dari RI karena keputusan RAPBN 2025? mkh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *