Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Opini

Sorot Kenaikan Gaji PNS, Said Iqbal: Buruh Nombok!

JAKARTA, CNBC Indonesia – Dalam jumpa pers di Hari Buruh (Mei), Presiden Partai Buruh Syed Iqbal mengatakan partainya bersama beberapa serikat pekerja dan Gabungan Tani Indonesia mengangkat dua isu.

Pertama, dia meminta Omnibus Act atau UU Cipta Kerja dicabut. Ia kemudian meminta pemerintah melakukan outsourcing tenaga kerja berupah rendah (HOSTUM).

Beliau mengatakan: “Karena adanya undang-undang umum, daya beli pekerja mengalami penurunan sebesar 30% dalam 5 tahun terakhir. Inflasi tahun ini sebesar 2,8%, upah di kota-kota industri hanya meningkat sebesar 1,58%.

“Kami semua, termasuk Anda,” katanya, “adalah pegawai kelompok 1 persen.

Apalagi, Syed Iqbal mengatakan PNS, TNI, Polri, dan PNS digaji lebih besar dibandingkan pekerja swasta. Daya beli pekerja dikatakan menurun.

“Siapa bilang upah naik? Upah riil dikatakan upah naik. Upah riil adalah upah nominal yang kita terima berdasarkan indeks harga konsumen. Upah riil pekerja terus menurun selama 5 tahun terakhir, tidak ada yang meningkat. Inilah penyebab daya beli turun 30%.

“Negara tidak hadir untuk melindungi perbudakan modern yang kita sebut outsourcing,” katanya.

Terdapat 9 permasalahan yang dikemukakan oleh Partai Buruh dan Serikat Pekerja mengenai peraturan perundang-undangan umum tentang peraturan perundang-undangan sippu:

1) Gaji murah

2) Pengalihdayaan seumur hidup

)) Pekerja kontrak sementara mendapat penghasilan seumur hidup

4) Biaya pemutusan hubungan kerja kami sangat murah Sekarang gaji mereka yang dipecat menjadi lebih murah

5) Mudah untuk dipecat atau dipecat Bahasa pemerintah mudah untuk disewa, mudah dijalankan (easy to rent, cheap to run). Jadi mengapa harus ada negara? Kami tidak dilindungi sebagai karyawan tetap

6) Cuti panjang habis masa berlakunya selama dua bulan setelah kita bekerja selama 6 tahun

) Memberikan cuti bulanan dan cuti melahirkan tidak menjamin pekerja perempuan akan menerima upah. Perempuan yang bekerja, termasuk jurnalis perempuan, dibayar pada saat menstruasi dan cuti hamil karena tidak ada asuransi.

8) Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebar luas Lihat di Morrowali, Conaway, Pandelang, semua TKA China, tenaga kerja tidak terampil sudah bekerja.

9) Akhirnya banyak sanksi pidana yang dihapuskan

“Jadi, malam 1 Mei kali ini terulang kembali, karena pemerintah terus mengulangi kebijakan tanpa publisitas. Kami mohon agar undang-undang universal yang sedang menunggu keputusan di Mahkamah Konstitusi itu dicabut. Mahkamah ditentukan oleh hukum universal Sipatek, kata Iqbal. Simak video di bawah ini: Video: Pertunjukan memperingati Hari Buruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *