Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Syariah

Tanah Abang Sepi, Jadi Alasan Sri Mulyani Perketat Aturan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan alasan pemerintah memberlakukan pembatasan bagasi bagi pelaku perjalanan dari luar negeri hingga menimbulkan kemarahan masyarakat.

Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan karena masuknya tekstil dan produk tekstil impor ke pasar dalam negeri. Hal ini membuat produk lokal kurang kompetitif. Faktanya, ritel modern dan tradisional sama-sama terkena dampaknya.

“Kemarin ada banjir (impor) saat Tanah Abang ditinggalkan, jadi kami berusaha memperketat masuknya barang, tapi kemudian ada dampak yang tidak semestinya pada penumpang dan itu dilonggarkan lagi,” ujarnya saat bekerja. pertemuan dengan DPD RI, Selasa (11/6/2024).

Pada saat yang sama, peraturan bagasi penumpang ini bertujuan untuk mencakup sejumlah “layanan penitipan” untuk barang-barang yang datang dari luar negeri, mulai dari sepatu hingga pakaian. Namun pengetatan ini justru berbalik.

Meski aturan tersebut telah dilonggarkan, Shri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait permasalahan tekstil dan baja.

“Dua hal ini yang paling kita fokuskan, karena di dunia terjadi kelebihan kapasitas, banyak terjadi dumping, dan kita harus mewaspadai perlunya menjaga perekonomian nasional,” ujarnya.

Akibat masuknya tekstil dan produk tekstil impor, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) semakin meningkat belakangan ini. Peningkatan PHK akan terlihat pada awal hingga pertengahan tahun 2024, dengan angka yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jamey Kartiwa Sastraatmaja mewanti-wanti, Peraturan Nomor 8 Tahun 2024 yang baru diterbitkan Menteri Perdagangan bisa menyebabkan PHK lanjutan.

“Hingga Mei 2024, jumlah PHK di industri TPT mencapai sekitar 10.800 pekerja. Kuartal I 2024 jumlah PHK bertambah 3.600 pekerja, naik 66,67% atau secara tahunan ya,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/6/2024).

Tren PHK ini sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Rekor tertinggi terdapat di dua wilayah TPT terbesar di Indonesia, yakni di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Tonton video di bawah ini: Industri tekstil ingin petugas bea cukai yang terlibat mafia impor dilikuidasi (haa/haa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *