Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

News

Teman Jokowi Heran MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub Jelang Pilkada

Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Agung (MA) menyetujui gugatan Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana untuk menambah tafsir mengenai persyaratan usia calon kepala daerah. Hal itu tertuang dalam putusan nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan majelis hakim pada Rabu, 29 Mei 2024.

Permohonan keberatan atas hak peninjauan kembali atas nama pemohon: Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) diterima, demikian bunyi putusan tersebut.

Melalui putusan tersebut, Mahkamah Agung mengubah ketentuan yang semula mewajibkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur berusia minimal 30 tahun terhitung sejak diputuskan pasangan calon setelah pelantikan.

Pasal 4 PKPU semula menyatakan bahwa warga negara Indonesia yang memenuhi syarat-syarat berikut dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur. (D). Calon Gubernur dan Wakil Gubernur harus berusia minimal 30 (tiga puluh) tahun.

Sedangkan menurut MA, Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat kecuali ditentukan berusia minimal 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, serta berusia 25 tahun bagi calon letnan. . Calon Wakil Letnan atau Walikota dan Wakil Walikota merupakan pasangan calon terpilih pertama.

Terkait hal tersebut, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo yang juga merupakan sahabat Presiden Joko Widodo mengaku terkejut dengan hal tersebut. Sebab keputusan ini diambil sebelum pilkada.

Pria yang disapa FX Rudy ini merupakan Wakil Wali Kota Solo saat Jokowi memimpin kota tersebut. 

FX Rudy awalnya menyebut keputusan MA itu wajar saja. “Kalau mau seenaknya silakan saja, buat saya itu biasa saja,” kata FX Rudy, seperti dilansir detikJateng, Minggu (2/6/2024).

Namun, dia terkejut karena keputusan itu diambil sebelum pilkada. Rudy mengatakan, “Tapi kenapa dilakukan saat Pilkada? Yang jadi pertanyaan masyarakat, kalau saya mau, bisa memimpin di sana.”

Simak video berikut ini: Video: Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Dumai (MKH/MKH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *