Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

News

Ternyata Ini Penyebab Motor Listrik Subsidi Disebut Moeldoko Tak Laku

Jakarta, CNBC Indonesia – Subsidi pajak mobil sebesar Rp 7,5 juta dari pemerintah tidak banyak terserap pasar. Banyak faktor yang menjadikan subsidi ini sangat disinsentif bagi penjualan kendaraan listrik, namun permasalahan terbesarnya adalah insentif itu sendiri.

Berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Roda Dua (SISAPIRa), pada tahun 2023 hanya tersalurkan sebanyak 11.532 unit dari kuota sebanyak 200.000 unit. Hingga 29 April 2024, sisa saham beredar sebanyak 575.188 lembar. Sebanyak 11.563 unit sudah terdistribusi, 10.589 unit sedang dalam proses registrasi, dan 2.660 unit sudah terkonfirmasi.

“Yang saya dengar di lapangan, syarat dan ketentuan untuk mendapatkannya banyak, sehingga insentif tersebut sulit digunakan. Tampaknya setengah hati dalam memberikan insentif,” kata Pengamat Mobil Bebin Djuana di CNBC Indonesia. , Senin (29/4/2024).

Seharusnya pemerintah lebih berupaya untuk mempermudah birokrasi dalam mendapatkan insentif, sehingga kedepannya akan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan insentif. Pasalnya, ada tanda-tanda insentif ini belum sepenuhnya dipahami konsumen.

“Sederhanakan regulasi yang ada, jangan memberi kesempatan untuk dimanfaatkan oleh kelompok tertentu, masyarakat yang mau dan membutuhkan harusnya bisa mendapatkan insentif dan ini tidak terbatas pada kelompok tertentu saja,” ujar mantan Wakil Presiden Pemasaran Hyundai Motors Indonesia ini. (HMI).

Bahkan di atas kertas, regulasi dari pusat terlihat semakin memudahkan masyarakat dalam mengambil insentif tersebut. Sayangnya, implementasi nyata di lapangan berbeda. Berbagai permasalahan yang muncul antara lain waktu yang diperlukan untuk mendaftarkan kendaraan hingga waktu yang diperlukan untuk meloloskan kendaraan.

“Ada kesulitan bagi konsumen untuk memenuhi persyaratan menerima insentif,” kata Bebin.

Sebelumnya, Kepala Staf Moeldoko mengungkapkan insentif pajak kendaraan yang diberikan pemerintah belum sepenuhnya diterima pasar. Kita belajar dari pengalaman tahun lalu, besaran share yang digunakan hanya sebagian kecil dari apa yang diberikan pemerintah, termasuk insentif motor listrik.

“Regulasinya sudah bagus, termasuk insentif yang diberikan, tapi belum terstandar. Ada subsidi Rp 7,5 juta untuk sepeda motor baru tapi pemakaiannya tidak banyak, apa yang salah disana?” kata Moeldoko pada Konferensi Pers Pameran Kendaraan Listrik Periklindo (PEVS) 2024 di Kemayoran, Senin (22/4/2024).

Ia sepakat menganalisis beberapa alasan mengapa penggunaan kuota kendaraan listrik tidak tepat. Diantaranya adalah permasalahan yang berkembang di masyarakat dan kebiasaan lama masyarakat mengenai kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE). Simak videonya di bawah ini: Video: Dukungan terhadap sepeda motor listrik sepi peminat, Moeldoko buka suara (dce)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *