Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Opini

Ternyata Ini Penyebab Pemerintahan Jokowi Atur Ekspor “Narkoba” Kratom

Purwakarta, CNBC Indonesia – Dalam upaya mengatur bisnis dan manajemen perusahaan obat kratom, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memerintahkan para menteri di kabinet Indonesia untuk berbenah. Lalu seperti apa program ekspor kratomnya?

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan ekspor tanaman kratom telah disetujui Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (ratas). Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan penyesuaian tata niaga kratom, karena saat ini perdagangan kratom khususnya untuk ekspor masih sangat bebas.

Jadi semua sepakat kalau tata niaga kratom itu legal. Karena saat ini tidak ada ekspor, kualitasnya kurang bagus, uangnya kurang bagus, nama Indonesia jelek, kata Zulhas saat ditemui di Purwakarta, Jawa Barat. , Jumat (21 Juni 2024).

Zulhas mengatakan, karena ekspor produk kratom ini sudah mendapat izin langsung dari Presiden Jokowi, maka pihaknya akan segera menghubungi Menteri Pengelolaan Perdagangan (Permendag) untuk mengendalikan kualitas dan harga serta volume ekspor produk herbal tersebut.

“Jadi (ekspor kratom) akan terkendali. Kualitasnya terkendali, mungkin volumenya dikurangi tapi harganya bagus dan menguntungkan petani. Menteri Perdagangan akan segera menetapkannya,” ujarnya terlambat.

Ke depan, lanjut Zulhas, ekspor kratom hanya bisa dilakukan oleh label eksportirnya, sehingga data tujuan ekspor dan penerimanya bisa terlacak. Selain itu, pelaku usaha ekspor juga diharapkan memenuhi sepenuhnya persyaratan terkait persyaratan standar untuk memiliki produk yang baik sebelum mengirimkan produknya ke luar negeri.

Eksportir (nanti) yang akan mendaftar. Sehingga penjual bisa mengetahui siapa yang membelinya, di mana dan apa alasannya. Dan penjual harus memenuhi ketentuan produk yang diekspor. Ekspor produk memenuhi ketentuan pastinya, boleh dan memenuhi persyaratan.” bertanya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta Kementerian Perdagangan menyesuaikan sistem tata niaga dan standarisasi produk kratom. Dengan pengendalian mutu produk sesuai pedoman BPOM, produk diteliti oleh peneliti.

Oleh karena itu, kratom yang diekspor dari Indonesia memiliki kualitas yang baik dan tidak memiliki kandungan serangga seperti sebelumnya.

“Jadi kami tidak akan memakan produk kratom Indonesia yang mengandung bakteri ecoli, salmonella, logam berat karena beberapa vendor kami sudah menolak produknya,” kata Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, Kementerian Perdagangan juga akan mengidentifikasi vendor secara terbatas. Sehingga kualitas produk juga dapat tetap terjaga.

Tidak hanya itu.

Moeldoko juga mengatakan Kementerian Kesehatan telah mengumumkan Kratom tidak lagi masuk dalam daftar tanaman narkotika. Oleh karena itu, perlu adanya penelitian lebih lanjut dari BRIN mengenai tingkat bahaya obat penenang pada Kratom.

Targetnya pada Agustus ini, penelitian yang dilakukan BRIN diharapkan selesai.

Tonton video di bawah ini: Video: Administrasi Kratom hingga serangan militer China dan Filipina di LCS (dce)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *