Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Entrepreneur

Tok! Airlangga Sebut Tidak Ada Bansos Bagi Korban Judi Online

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy terkait pemberian bantuan sosial atau bansos kepada korban perjudian online.

Airlangga mengatakan, korban perjudian online atau judol bukanlah golongan yang bisa menerima bantuan seperti masyarakat yang membutuhkan. Dengan nada bercanda, ia menegaskan, korban judol tidak sama dengan korban ojol atau ojek online.

“Kalau judi online namanya judol, kalau judol tidak mendapat fasilitas seperti ojol,” kata Airlangga sambil tertawa saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Sebagai informasi, Ojol mendapat bantuan sosial dari pemerintahan Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 akibat kenaikan harga BBM. Bantuan sosial yang diberikan kepada pengemudi ojek adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahan bakar sebesar Rp 600 ribu sebagaimana diatur dalam Peraturan No. 134/PMK.07/2022 Menteri Keuangan.

Dalam aturan tersebut, Pemda Jokowi wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2% dari Dana Transfer Umum. Dengan begitu, BLT BBM untuk tukang ojek disalurkan melalui pemerintah daerah.

Muhadjir angkat bicara soal bantuan sosial bagi korban judol usai rapat kabinet di Istana Kepresidenan. Kemudian, kata dia, muncul pula masyarakat miskin baru yang berpotensi menjadi penerima kesejahteraan, khususnya korban perjudian online yang saat ini sedang meningkat.

Warga miskin baru korban perjudian online kini masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah. “Iya, termasuk banyak yang menjadi miskin, ini tanggung jawab kami dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/6/2024).

Muhadjir juga menegaskan, pihaknya akan memberikan dukungan kepada para korban perjudian online dan juga akan mencantumkan nama-nama korban perjudian online dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Iya kita banyak mendukung korban perjudian online, misalnya lalu kita masukkan ke dalam DTKS sebagai penerima bansos ya, lalu yang punya gangguan psikososial, lalu kita minta Kemensos turun tangan memberikan bantuan. bimbingan dan arahan,” kata Muhadjir. Simak videonya di bawah ini: Video: Cegah Judi Online, Isi Pulsa di Minimarket Akan Dipantau (arm/mij)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *