Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Entrepreneur

Tok! Karyawan Punya Rumah Tetap Dipotong Gaji Buat Tapera

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memutuskan setiap pekerja yang berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah dan memiliki pendapatan minimal upah minimum harus menjadi anggota rekening tabungan perumahan rakyat atau Taper. Tak terkecuali bagi mereka yang sudah memiliki rumah.

Komisioner Subsidi Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pegawai atau pekerja swasta tetap wajib menjadi peserta Tapera karena UU Perumahan 4 Tahun 2016 mewajibkannya.

“Jadi kenapa harus membantu penyelamatan karena prinsip gotong royong dalam undang-undang adalah pemerintah harus membantu masyarakat yang punya rumah, membantu yang tunawisma, semua harus terlibat,” kata Heru saat jumpa pers konferensi. di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Heru mengatakan, selain undang-undang, konsep gotong royong sangat penting di Indonesia saat ini karena penurunan kepemilikan rumah sudah melebihi 9,95 juta jiwa. Artinya sebagian besar masyarakat Indonesia belum bisa memiliki rumah saat ini. Dengan meningkatnya kebutuhan kepemilikan rumah setiap tahunnya sebanyak 700-800 ribu jiwa.

“Kalau ini bisa dimasukkan ke dalam UU Tapera, itu sangat berharga, bahkan kegiatan di PP itu sangat bagus, maka dengan kekuatan gotong royong untuk memperbaiki kesenjangan di rumah akan lebih bisa dilewati,” kata Heru. .

Dengan permasalahan ini, jika hanya mengandalkan negara dan sistem pendukungnya saja, menurutnya kita tidak akan mampu membiayai banyaknya masyarakat yang tidak memiliki rumah bagus. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya rencana besar yang berdampak pada masyarakat, sehingga pemerintah bisa mempunyai peluang untuk memiliki rumah yang layak huni bagi anak negara.

“Dan tujuannya bukan untuk disumbangkan, ditabung, bukan untuk disumbangkan, bagi yang sudah memiliki rumah, uang yang terkumpul akan dijadikan sebagai sokongan, uang gadai, bagi yang belum mempunyai rumah untuk disumbangkan. uang air itu. jauh lebih rendah dibandingkan kepentingan dunia usaha saat ini sebesar 5%, nantinya “Perlu dikaji lebih lanjut,” ujarnya.

Tabungan Tapera tentunya wajib bagi pegawai yang mengaku anggota Tapera. Menurut PP no. 21 Tahun 2024 pasal 7 yang artinya pegawai harus menjadi peserta Tapera yaitu.

Satu. calon perwira

B. Pegawai pemerintah (termasuk pegawai pemerintah dengan tenaga kerja kontrak (P3K))

C. Tentara Indonesia

D. Mahasiswa Angkatan Darat Indonesia

Ya polisi Indonesia

Favorit. pejabat pemerintah

G. pekerja/pegawai pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

H. pekerja/karyawan pada industri milik desa

I. pekerja/karyawan pada usaha swasta

J. pegawai yang tidak termasuk pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf sampai dengan huruf I yang menerima gaji atau upah, seperti pegawai BP Tapera, pegawai Bank Indonesia, pegawai Komisi Sekuritas dan Bursa, dan orang asing yang telah bekerja di Indonesia paling sedikit 6 bulan. Tonton video di bawah ini: BP Tapera tanggapi pengadaan mendesak untuk program Tapera (tangan/mij)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *