Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Opini

Warga China Niat! Gali Tambang Emas Ilegal di RI Pakai Alat Berat

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Korwas PPNS Bareskrim Polri mengungkap adanya penambangan emas ilegal di kawasan Ketapang, Kalimantan Barat.

Di luar dugaan, Direktur Teknik dan Lingkungan Departemen Umum Pertambangan dan Batubara dan Mineral (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Sunidyo Suryo Herdadi mengungkapkan, pekerjaan penambangan tanpa izin itu dilakukan oleh YH, a. Tionghoa perantauan (WNA).

Ditemukan adanya aktivitas tanpa izin di TKP yang dilakukan oleh tersangka berinisial YH, warga negara RRT atau Republik Rakyat Tiongkok, jelasnya dalam konferensi pers. seperti dilansir pada Minggu (11/5/2024).

Sunundyo mengungkapkan, cara yang digunakan pelaku dalam melakukan aktivitasnya adalah dengan menggunakan lubang atau terowongan di wilayah izin pertambangan yang seharusnya dilindungi, namun digunakan untuk penambangan ilegal.

“Uang hasil kejahatan ini dibersihkan lalu diambil dari kanal lalu dijual dengan harga logam atau emas,” kata Sunidyo.

Saat ditemukannya penambangan liar, Sunindiyo mengungkapkan, napi tersebut disebut-sebut melakukan penambangan tanpa izin.

“Sesuai dengan pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020, ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar dan perkara ini ditambah dengan tindak pidana dalam undang-undang selain UU Minerba,” ujarnya. .

Sementara itu, mereka juga menunjukkan peralatan yang ditemukan di tambang ilegal seperti alat sadap atau pelabelan, filter emas, cetakan emas, dan smelter induksi.

Tak hanya itu, alat berat seperti buldoser dan dump truck listrik juga ditemukan. “Setelah dilakukan pengukuran oleh surveyor profesional, diketahui perkembangan poros tambang sepanjang 1.648,3 meter sehingga menjadi 4.467,2 meter kubik,” ujarnya.

Diakui Sunundyo, kajian tersebut tengah memperhitungkan potensi kerugian pemerintah akibat aktivitas penambangan liar. “Kerugian pemerintah akibat penambangan liar masih dihitung oleh instansi terkait yang mampu menghitung kerugian pemerintah,” tegasnya. Simak video di bawah ini: Video: Penambangan Emas Ilegal Hingga Kompleks Masjid Al-Aqsa Meletus (pgr/pgr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *