Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

News

Ada Kasus Korupsi SYL, Kok Bisa Kementan Dapat Opini WTP dari BPK?

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti persiapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian pada masa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kementerian Pertanian telah menerima feedback WTP dari BPK sebanyak tujuh kali berturut-turut, 2016-2022.

Pasalnya, saat kasus korupsi di Kementerian Pertanian disidangkan, terungkap banyak terdakwa SYL yang menggunakan dana Kementerian Pertanian untuk kepentingannya sendiri.

Ali Fikri, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan kajian penggunaan anggaran harus dilakukan secara top-down. Menurut dia, pengecekan penggunaan anggaran merupakan tugas utama BPK.

“Ini kan dikelola BPK, di sini bagian penting pengawasan keuangan dari atas ke bawah.. selain anggaran juga perlu ada audit dan pengecekan, itu tanggung jawab mereka, BPK, ” dia menambahkan. kata Ali Fikri, dikutip Jumat, (3/5/2024).

Ali mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengawasi pelaksanaan pekerjaan pemeriksaan anggaran yang dilakukan BPK. Dia menyinggung sejumlah kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait jual beli PAP.

Sektor ini juga dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada kasus yang ditangani KPK dan sudah ada beberapa auditor yang menindak kecurangan dalam pemeriksaan keuangan, ujarnya.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan SYL sebagai terdakwa kasus penggelapan dan gratifikasi diri. Ia dituding meminta upeti kepada pejabat Kementerian Pertanian untuk kepentingannya selama periode 2020-2023. Dalam dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Dalam persidangan, beberapa saksi mengatakan SYL juga memerintahkan agar dana Kementerian Pertanian digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Beberapa kepentingan pribadi yang diduga diambil dari APBN adalah pembayaran kartu kredit, uang saku, dan pembayaran mobil.

Bersamaan dengan kasus korupsi ini yang terjadi pada tahun 2020-2023, BPK menyampaikan opini WWTP atas laporan keuangan Kementerian Dalam Negeri. Misalnya pada tahun 2022 BPK melaporkan laporan keuangan Kementerian Pertanian bersih dan layak untuk IPAL.

Tonton video di bawah ini: Ribuan buruh siap mengepung Jakarta – Perusahaan Amerika yang akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir di RI (haa/haa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *