Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

News

Dear Pak Prabowo, Ini Pesan Buruh di Demo Besar-besaran Hari Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Hari ini, Rabu (1/5/2024), akan digelar demonstrasi buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day). Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekitar 48.000 hingga 50.000 buruh akan berdemonstrasi di Gedung Negara dan Gelora Bung Karno di Jakarta.

Kali ini, gerakan buruh ingin menyampaikan informasi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029, mengacu pada Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (Dimensi Indonesia). Penolakan terhadap Omnibus Law, UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan aturan-aturan yang dihasilkannya, tuntutan terus menerus dilontarkan.

“Dampak negatif Omnibus Law terhadap UU Cipta Kerja khususnya Badan Ketenagakerjaan mulai dirasakan masyarakat Indonesia. UU Cipta Kerja memiskinkan pekerja Indonesia karena jaminan kerja, upah, dan jaminan sosial dihilangkan.” Kata Presiden. Persatuan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP ASPEK Indonesia) Pengurus Pusat Mirah Sumirat.

Ia juga mengatakan, dampak penerapan UU Hak Cipta adalah penetapan upah minimum yang tidak memasukkan unsur rangkap tiga dan kenaikannya tidak memenuhi unsur kinerja. Pekerja PP no. Keputusan Nomor 51 Tahun 2023 untuk menetapkan kembali mekanisme penghitungan kenaikan upah minimum di provinsi dan kabupaten dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang akan dilakukan oleh Badan Pengupahan. Papan. Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Persyaratan kesejahteraan yang akan ditinjau, setidaknya menggunakan 64 komponen KHL, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Perubahan Persyaratan Kesejahteraan Nomor 21 Tahun 2016,” ujarnya.

Dampak UU Ketenagakerjaan terhadap lapangan kerja selama ini:

• Sistem outsourcing bisnis telah diperluas tanpa pembatasan yang jelas terhadap jenis pekerjaan.

• Sistem kerja kontrak dapat dijalankan seumur hidup, apapun status pekerja tetapnya.

• Penghapusan peraturan upah minimum negara bagian dan kota/kabupaten.

• Memfasilitasi pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh perusahaan. Pemberhentian juga mencakup pembatalan keputusan pengadilan.

• Uang pesangon, uang pesangon dan tunjangan jangka panjang.

• Memfasilitasi masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk semua jenis pekerjaan yang dapat dilakukan oleh TKI.

Selain menyerukan pencabutan Omnibus Law, ia juga menyampaikan tuntutan lain yang diperlukan. Banyak perusahaan yang menentang keberadaan serikat pekerja atau serikat pekerja, seperti melindungi hak berorganisasi di dalam perusahaan, serta merombak sistem peradilan pidana bagi aparat kepolisian.

“Kami juga ingin pemerintah dan KHDR menyetujui undang-undang tentang pekerja rumah tangga jangka panjang di RI pada tahun 2024,” ujarnya.

Saya juga meminta kepada presiden terpilih Indonesia untuk serius memberantas perampokan dan korupsi karena menimbulkan kerugian besar bagi dunia usaha yang tentunya berdampak pada harga barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.

Prabowo berharap dapat memenuhi amanat konstitusi UUD 1945.

“Salah satunya amanat Pasal 27 Pasal 2 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang bermartabat,” ujarnya.

“Yang terjadi saat ini adalah pemerintah mengutamakan kesejahteraan kelompok investor melalui UU Ketenagakerjaan.” Tonton video di bawah ini: Video: Demonstrasi peringatan Hari Buruh (sef/sef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *