Indofarma (INAF) Sulit Bayar Utang hingga Digugat PKPU, Ini Kata Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan farmasi milik negara PT Indofarma (Persero) Tbk. (INAF) menghadapi kendala keuangan dan digugat oleh salah satu krediturnya untuk menunda pembayaran Kewajiban Utang Sementara (PKPU) karena perusahaan tidak mampu membayar utangnya. Selain itu, INAF juga menunggak gaji pegawai.

Menteri BUMN Eric Thohr menegaskan kementerian akan mengusut serius kasus di Indopharma. Mereka juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit keuangan Indopharma.

Direktur Penilaian Perusahaan Efek BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya selaku regulator emiten akan memantau laporan keuangan BEI.

“Masyarakat punya informasi atau tidak, tugas kami memantau emiten,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (7/5).

Newman mengatakan, pihaknya akan memantau emiten tersebut melalui laporan INAF dalam keterbukaan informasi yang diunggah di situs resmi BEI. Selanjutnya BEI akan mencermati laporan yang masuk dan mengkajinya secara mendalam.

“Jadi laporan yang disajikan bukan hanya soal ketepatan waktu saja, tapi soal isi, tentang kecukupan isi dan tentunya kami menganalisis informasi terkait laporan keuangan tersebut.”

“Jadi dengan atau tanpa informasi tersebut, kami akan mempelajari secara mendalam laporan yang disampaikan ke bursa, termasuk laporan keuangan yang sebelumnya disampaikan perseroan,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Eric Thuhr menegaskan, jika Indopharma terbukti memiliki kejanggalan internal, pihaknya sendiri yang akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. Dia berjanji Kementerian dan BPK akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung.

Lebih lanjut, Wakil Menteri BUMN Karthika Wirajavatmojo mengatakan kementerian akan menggantikan total Holding BUMN Farmasi.

Mereka akan menyelesaikan semua masalah secara berkelompok. Holding farmasi tersebut dipimpin oleh PT Biopharma yang meliputi Indopharma dan Kimia Pharma.

Kementerian BUMN sendiri menargetkan restrukturisasi BUMN bermasalah itu selesai pada Oktober 2024, dengan berakhirnya masa jabatan Eric Thohir dan seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju.

Simak videonya di bawah ini: Video: Performa Buruk, Apakah Saham INAF Masih Menarik untuk Dikoleksi? (mkh/mkh)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours