Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Techno

Kominfo Siap Perang Melawan Judi Online, Ini Amunisinya

Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena perjudian online terus berkembang di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Mankominfo) Budi Ari Setiadi mengatakan pemerintah siap memerangi perjudian online melalui berbagai upaya strategis.

Dia mengatakan, masih maraknya perjudian online di masyarakat bukan karena ketidakmampuan Cominfo. Masalahnya, perjudian online tidak mengenal batas negara, atau batasan negara.

“Negara tetangga kita seperti Kamboja, Filipina, Thailand, Singapura, Malaysia semuanya legal. Jadi aktivitas perjudian online legal di negara-negara tersebut. Kita hadapi negara-negara seperti ini,” ujarnya kepada Total Politics, Sabtu, saat acara. 27 April 2024).

Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah Indonesia terus mengadopsi pendekatan ini. Salah satunya pernah dibahas pada Rapat Koordinasi Polhukam (RAKOR) beberapa waktu lalu.

Budi Ali mengatakan, dirinya sempat membahas permintaan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk melobi Kementerian Luar Negeri beberapa negara ASEAN agar mau bekerja sama dalam masalah ini.

“Dengan kata lain, kalaupun di sana legal, tapi tidak akan berdampak pada Anda di sini,” kata Budi Ali di bulan ke-9 perang komunikasi dan informasi melawan perjudian online.

Lebih lanjut, Budi Ari mengatakan, kekuasaan yang dapat dikendalikan oleh Cominfo sudah maksimal.

Sepanjang tahun 2023, volume transaksi perjudian online mencapai 168 juta dengan nilai transaksi mencapai 327 triliun rupiah. Terdapat 2,7 juta penjudi online di Indonesia, yang mayoritas adalah 2,1 juta anak muda.

Ia mengatakan: “Saya turut prihatin kepada generasi muda dan pelajar SMP yang terjerumus dalam perjudian online. Kita harus berjuang bersama. Ini bukan karena Cominfo tidak kompeten, tapi kita terus menghentikannya dengan serius.”

Sejak Juli 2023 hingga April 2024 atau sekitar sembilan bulan terakhir, Kominfo telah memblokir akses atau menutup lebih dari 1,6 juta website terkait perjudian online.

Jumlah tersebut dua kali lipat dari komitmen Cominfo selama periode 2017-2023.

“Dari 2017 hingga 2023 hanya 800.000. Dalam sembilan bulan saya [menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika], sudah ada 1,6 juta situs judi online,” ujarnya.

Selain memblokir situs judi online, Kominfo juga bekerja sama dengan OJK untuk memblokir rekening. Hingga saat ini, lebih dari 5.000 akun yang terkait dengan aktivitas perjudian online telah dihentikan aksesnya.

“Dari situ mungkin kita bisa mengidentifikasi pelakunya,” ujarnya.

Budi Ari juga telah menulis surat kepada platform seperti TikTok dan Meta untuk melarang aktivitas perjudian online di layanan mereka. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Internet Service Provider (ISP) untuk membantu memberantas perjudian online.

“Sebenarnya ini harus bersifat universal. Judi online bukan hanya tanggung jawab Kominfo saja. Kita garda terdepan untuk menghentikan semuanya, tapi harus ada upaya lain,” jelasnya.

Upaya lainnya termasuk literasi digital, menyadarkan masyarakat akan kekuatan destruktif perjudian online. Selain itu, penegakan hukum terhadap pihak yang mendistribusikan situs/layanan perjudian online terus meningkat.

Pemerintah juga telah membentuk kelompok kerja yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan beberapa organisasi lain untuk memberantas perjudian online. Silakan tonton video di bawah ini: Bos raksasa teknologi berkunjung ke RI, Hilirisasi Digital Makin Maju? (Luar Biasa/Luar Biasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *