Jurnal Berita

Sebuah Berita dan Informasi dari Seluruh Dunia

Opini

Konfigurasi Ulang Fintech P2P Lending

Sebaliknya, selama ribuan tahun, akses terhadap kredit bagi sebagian besar masyarakat Indonesia hanya terbatas pada lembaga keuangan tradisional seperti bank dan koperasi, atau saluran informal seperti rentenir. Pilihan-pilihan ini tidak hanya terbatas tetapi seringkali tidak inklusif; meninggalkan banyak lapisan masyarakat tanpa akses terhadap bentuk pendanaan yang sesuai.

Laporan terbaru dari Google, Temasek dan Bain tahun 2020 menemukan bahwa sekitar 75% penduduk Indonesia masuk dalam kategori bankir (mereka yang memiliki rekening bank tetapi tidak menggunakan layanan keuangan lainnya) dan non-bankir (mereka yang tidak memiliki akses) ). atau tidak menggunakan jasa keuangan formal sama sekali). Riset Global Findex menunjukkan bahwa hanya 36% hingga 40% masyarakat berpenghasilan terendah di Indonesia yang memiliki akses terhadap layanan keuangan formal. Selain itu, hanya 12% dari kelompok ini yang menggunakan pinjaman dari lembaga keuangan resmi.

Pendekatan sempit ini, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), menyadari perlunya sektor ekonomi yang mampu mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Kemajuan ekonomi digital memberikan solusi dengan meningkatkan akses terhadap layanan keuangan melalui platform online. Perubahan pola konsumsi masyarakat dari bisnis offline ke online turut mendorong perkembangan tersebut dan menjanjikan era baru di mana teknologi digital dapat meningkatkan cakupan inklusi keuangan.

Di sisi lain, Indonesia mengalami perubahan signifikan dalam adopsi teknologi, khususnya Internet. Penetrasi internet Indonesia meningkat sangat tajam dari 22,7% (55 juta pengguna internet) pada tahun 2011 menjadi 78,19% (215 juta pengguna internet) pada tahun 2023. Indonesia juga merupakan pangsa pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Indonesia yang nilai ekonomi digitalnya mencapai US$ 82 miliar, memiliki pangsa pasar hingga 40% di Asia Tenggara. Industri jasa keuangan juga mendorong masyarakat untuk mengubah pola konsumsinya dari offline menjadi online.

Sikap keuangan masyarakat Indonesia sudah bergeser dari meja kasir ke layar digital. Kami tidak mengantri di cabang bank atau ATM; Kita sekarang hidup di zaman di mana klik dan klik di ponsel cerdas atau komputer telah menjadi cara utama mengelola uang. Beberapa dari kami masih rutin mengunjungi cabang bank. Selain itu, masyarakat mulai memanfaatkan ponsel pintar untuk berbisnis, termasuk pembiayaan melalui teknologi finansial.

Pembiayaan Digital

Sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia menunjukkan kisah sukses yang menarik. Data terkini Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan adanya peningkatan penyaluran kredit bulanan yang signifikan. Nilai pinjaman yang diberikan pada awal tahun 2020, ketika pandemi mulai menunjukkan dampaknya, adalah sekitar Rp3,12 triliun. Namun angka tersebut melonjak signifikan hingga mencapai Rp 23 triliun pada Desember 2023, menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam waktu yang relatif singkat.

Tren pinjaman yang beredar, yang mengacu pada jumlah pinjaman yang beredar saat ini, juga menunjukkan tren yang meningkat. Pada tahun 2019, angka ini berada di bawah Rp 10 triliun, namun sejak itu mengalami pertumbuhan eksponensial, dengan nilai pinjaman pada tahun 2023 mendekati Rp 60 triliun. Kurva pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya minat terhadap layanan pinjaman online dan kemungkinan penerimaan yang lebih luas terhadap model ini sebagai alternatif pembiayaan yang layak.

Tren ini tidak hanya mencerminkan adaptasi masyarakat Indonesia terhadap teknologi dalam pengelolaan keuangan di masa ketidakpastian perekonomian, namun juga memberikan contoh bagaimana pinjaman fintech P2P dapat memenuhi kredit, yang tidak dapat dipenuhi oleh lembaga keuangan. Kebutuhan akan likuiditas bagi UMKM dan individu, serta kebijakan lockdown dan pembatasan sosial untuk beralih ke pembayaran digital, telah mempercepat pertumbuhan industri pinjaman.

Pertumbuhan pesat ini tentunya harus dibarengi dengan regulasi dan pengendalian yang tepat untuk memastikan praktik pemberian pinjaman yang adil dan transparan. Kesehatan keuangan jangka panjang peminjam dan stabilitas sektor keuangan sepenuhnya bergantung pada keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen. Namun satu hal yang jelas, pinjaman internet telah menjadi salah satu bintang di langit keuangan digital Indonesia, memberikan kehidupan baru ke dalam dunia keuangan pada saat dunia keuangan sangat membutuhkannya.

Partisipasi dan Dampak

Fintech P2P Lending adalah jawaban atas permasalahan aksesibilitas terhadap pembiayaan. Inklusi keuangan lebih mungkin terjadi ketika penggunaan internet mencapai 77% populasi dan 60% penduduk aktif menggunakan media sosial. Prospek perluasan aksesibilitas menarik bagi masyarakat pedesaan dan kelompok rentan yang sebelumnya kurang tertarik pada lembaga keuangan tradisional.

Namun, tantangan utama yang tidak hanya berakhir pada citra positif pembiayaan adalah memastikan bahwa Fintech P2P Lending mempunyai distribusi yang lebih signifikan di sektor manufaktur dibandingkan di sektor konsumen. Upaya memperkuat kepercayaan terhadap sektor produktif akan sia-sia tanpa peningkatan literasi keuangan. Literasi keuangan merupakan variabel sentral untuk mengarahkan kegiatan ekonomi dasar di tingkat rumah tangga untuk menopang stabilitas sistem perekonomian dan inklusifitas pembangunan di tingkat makro.

Literasi keuangan memiliki hubungan positif dengan efisiensi kredit. Masyarakat dengan literasi keuangan yang baik cenderung mengoptimalkan pinjaman modal untuk mendukung kemandirian finansial dibandingkan untuk memenuhi kebutuhan sementara. P2P lending pada industri fintech masih cukup rendah jika dilihat dari segmentasinya ke sektor penghasil. Pada tahun 2023, tren penyaluran kredit masih mendominasi dengan porsi 62% pada sektor konsumer.

Tantangan arus kas dari industri fintech P2P lending harus ditanggapi dengan serius. Sektor distribusi produktif harus menjadi prioritas, khususnya di bidang kewirausahaan perempuan. Kesenjangan global antara perempuan yang memiliki usaha kecil dan menengah dan laki-laki adalah sekitar US$1,7 triliun. Oleh karena itu, diperlukan penggalangan dana yang menyasar perempuan agar menjadi peluang proaktif fintech P2P lending.

Penekanan pada pengembangan sektor yang menguntungkan melalui literasi keuangan digital memerlukan intervensi berbagai pihak. Tidak hanya regulator dan pelaku industri yang membutuhkan kerja sama, media juga memiliki peran serupa. Penting bagi media dan jurnalis untuk memahami sifat industri fintech P2P loan sehingga mereka dapat memahami manfaat dan risiko dari layanan keuangan digital ini. Salah satu peluang kajian jurnalistik bisa melalui perangkat media fintech toolkit yang akan diterbitkan pada awal Maret 2024. Diharapkan masyarakat semakin mengetahui manfaat dan risiko penggunaan fintech P2P loan, termasuk syarat investasinya. Keunggulan Manufaktur Fintech P2P

Investasi tidak selalu mengedepankan kontrak manfaat tertentu, namun justru dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ketertiban sosial. Hal inilah yang mendorong Impact Investment menjadi metode investasi yang mampu merespons tantangan sosial dan lingkungan masyarakat dengan baik. Ruang lingkup investasi berdampak bervariasi, mencakup pembiayaan untuk usaha mikro, kecil dan menengah, pendidikan, sumber daya alam dan konservasi, energi terbarukan dan perubahan iklim, serta pertanian dan pembangunan berkelanjutan.

Fintech P2P Lending memperluas pasar yang mereka layani dan memperkuat infrastruktur yang mendukung ekonomi digital. Ide-ide ini menarik perhatian generasi muda. Selain itu, generasi muda lebih tertarik untuk berinvestasi pada isu keberlanjutan dan lingkungan hidup yang sesuai dengan misi pembiayaan di sektor manufaktur. Pengembangan fintech yang serius untuk memperkuat ruang partisipasi seluruh pihak yang terkena dampak memiliki kemampuan lebih besar untuk mengatasi kesenjangan struktural.

Di masa depan

Di antara inovasi yang sedang berlangsung dalam fintech P2P lending, meningkatnya permintaan akan layanan permodalan memberikan peluang emas bagi P2P lending untuk meningkatkan pengalaman nasabah melalui produk yang lebih relevan dan platform yang ramah pengguna. Di Indonesia, dimana kepercayaan terhadap lembaga keuangan masih meningkat, transparansi dan inklusi keuangan P2P lending dapat menjadi kunci untuk mempercepat adopsi dan keberhasilan industri ini.

Fintech P2P Lending di Indonesia juga menjadi sorotan perhatian negatif, dimana permasalahan kredit macet semakin terlihat di beberapa platform populer. Situasinya semakin rumit, dengan platform yang melaporkan tingkat kredit bermasalah (TWP) yang sangat tinggi. Sistem penilaian yang lebih lengkap dan akurat dengan menggunakan data komparatif yang relevan diperlukan untuk menjawab pertanyaan ini. Hal ini dimaksudkan untuk membantu dalam menilai kesesuaian calon peminjam, bukan sekedar proses pengambilan keputusan.

Senada dengan itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan adanya peningkatan pinjaman resmi secara online sebesar 17-20 persen, namun memperkirakan angka sebenarnya, termasuk pinjaman ilegal, bisa jauh lebih tinggi. Peristiwa ini menunjukkan kasus pinjol ilegal di Indonesia; Berdasarkan data, hanya 3% dari total pinjaman yang legal.

Permasalahan yang kini dihadapi bukan hanya literasi keuangan saja, namun juga tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pinjol ilegal untuk kemudahan akses dan penyaluran dana yang lebih cepat, meski memberikan banyak data pribadi. Tingkat melek huruf yang rendah juga memperburuk situasi. Seringkali masyarakat terjerumus ke dalam perangkap pinjol ilegal karena tidak bisa membedakan mana yang sah dan mana yang tidak. Pemerintah harus melakukan terobosan dalam penyadaran masyarakat tentang pinjol legal dan pinjol ilegal.

Kembali ke pembahasan awal, masyarakat Indonesia menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Perubahan pola konsumsi terkait digitalisasi mempercepat kebutuhan akan teknologi yang lebih adaptif. Fintech P2P Lending hadir untuk memberikan pilihan kepada konsumen dalam hal pembiayaan. Adopsi teknologi dan inovasi melalui platform P2P Lending memberikan dampak signifikan terhadap inklusi dan literasi keuangan. Di sisi lain, persoalan kualitas pinjaman dan cakupan fintech P2P loan ilegal menjadi persiapan regulator dalam menetapkan kebijakan ke depan.

(Raha/raha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *